Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap-Siap Ya...

Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap-Siap Ya... Kredit Foto: Twitter/Natalius Pigai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Baranusa terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, laporan terkait penghinaan Jokowi itu tengah dipelajari oleh penyidik.

Baca Juga: Ancaman Natalius Pigai Bikin Panas, Refly Harun: Luar Biasa

“Penyidik akan mengambil langkah-langkah mengumpulkan bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak,” kata Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (6/10).

DIa mengatakan apabila ada unsur tindak pidana, maka kasus tersebut akan dilanjutkan pengusutannya dengan melakukan pemanggilan para saksi maupun terlapor.

"Kalau memang tidak ada tindak pidana, ya, tidak dilanjutkan (pengusutan),” ucap Brigjen Rusdi.

Baranusa telah melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri pada Senin (4/10) lalu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 4 Oktober 2021.

Dalam laporannya, Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan menyebut Natalius Pigai melakukan tindak pidana rasis terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Tindakan rasis itu dilakukan Pigai di media sosial, tepatnya melalui akun Twitter @NataliusPigai2.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: