Anugerah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) tahun 2021 kepada 346 instansi dan perorangan akan segera digelar.
Rinciannya, 180 instansi medik, 105 instansi penelitian dan industri untuk pemegang izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif; 46 instansi dan 5 (lima) orang untuk kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi Pada Pasien Radiologi; 3 (tiga) Laboratorium dosimmetri; 3 (tiga) orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR).
Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten berkesempatan mendapatkan penghargaan pada penyelenggaraan ke-7 tahun ini.
"Anugerah Bapeten digunakan oleh Bapeten sebagai salah satu indikator untuk menunjukkan bahwa di antara tujuan pengawasan yaitu meningkatkan kesadaran hukum pengguna tenaga nuklir untuk menimbulkan budaya keselamatan di bidang nuklir," kata Kepala Bapeten, Jazi Eko Istyanto kepada wartawan dalam jumpa pers virtual, Kamis (7/10/2021).
" Juga menjamin terpeliharanya dan ditingkatkannya disiplin petugas dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir telah tercapai," tambahnya.
Bapeten akan terus mendorong setiap instansi untuk berkompetisi untuk mendapatkan penghargaan tersebut.
Bapeten, tambah Eko, merupakan instansi pemerintah yang diamanatkan melaksanakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir melalui pembuatan peraturan, pelayanan perizinan dan pelaksanaan inspeksi.
Pengawasan bertujuan menjamin kesejahteraan, keamanan, dan ketenteraman serta menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja, masyarakat dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Sejak tahun 2015, Bapeten telah melaksanakan penganugerahan Anugerah Bapeten kepada pengguna sebanyak 6 (enam) kali dengan nama “Bapeten Safety and Security Awards (BSSA)”.
Sejak tahun 2019 Bapeten mengubah nama tersebut menjadi Anugerah Bapeten.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto