Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bersama Sumitomo Forestry, Summarecon Bangun Hunian Bertaraf Internasional di Makassar

Bersama Sumitomo Forestry, Summarecon Bangun Hunian Bertaraf Internasional di Makassar Kredit Foto: Summarecon Agung
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melalui anak perusahaannya yaitu PT Sinergi Mutiara Cemerlang, melakukan penandatanganan kerjasama secara virtual dengan PT Sumitomo Forestry Indonesia yang merupakan anak perusahaan dari Sumitomo Forestry Co., Ltd pada hari Rabu, 29 September 2021.

Melalui kerjasama ini, Sharif Benyamin selaku Direktur PT Summarecon Agung, Tbk dan Eiji Harima selaku President Director PT Sumitomo Forestry Indonesia menandatangani akta pendirian perusahaan yang akan menangani proyek dari joint venture ini yaitu PT Sinergi Mentari Fajar, pada Rabu, 6 Oktober 2021 di Sumitomo Forestry Interior Design Showroom.

“Melihat kemajuan Kota Makassar sebagai gerbang Indonesia bagian timur yang memiliki posisi strategis, pertumbuhan ekonomi yang variatif, daya tarik wisata dan dukungan infrastruktur yang terus dikembangkan serta kebutuhan hunian masyarakat Makassar menengah atas akan hunian eksklusif menjadikan pertimbangan utama bagi Summarecon dan Sumitomo Forestry Indonesia Ltd. memutuskan untuk mengembangkan hunian bertaraf internasional,” kata Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Sharif Benyamin, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (7/9/2021).

Baca Juga: Mudahkan Perizinan, Summarecon Bandung Hadirkan Gerai Pelayanan Publik

Tidak hanya memiliki standar internasional, nantinya hunian yang dikembangkan juga akan berfokus pada hunian ramah lingkungan mengingat pengalaman dari Sumitomo Forestry Co., Ltd. yang bergerak dalam bidang pemanfaatan kayu sebagai sumber daya alam yang terbarukan dan ramah lingkungan. Melalui kerjasama ini diharapkan nanti akan semakin menegaskan kawasan SMM sebagai salah satu kota terbaru berwawasan lingkungan di Kota Makassar.

Bentuk kerjasama antara Summarecon dengan Sumitomo Forestry Co., Ltd merupakan kerjasama kedua, setelah sebelumnya telah sukses mengembangkan klaster Morizen di Summarecon Bekasi. Ini juga menjadi salah satu langkah Sumitomo Forestry Co., Ltd. dalam memperkuat basis usaha mereka di bidang properti terutama di Asia setelah berhasil mengembangkan usaha bisnisnya di Amerika Serikat dan Australia.

Baca Juga: Kinerja Moncer Saat Pandemi, Bos Summarecon Bongkar Pemantiknya

Kemitraan berbentuk Joint Venture Company ini akan dimiliki 51% oleh PT Sinergi Mutiara Cemerlang dan 49% oleh pihak PT Sumitomo Forestry Indonesia. Diharapkan dalam waktu dekat, hunian mewah dengan teknologi dan arsitektur Jepang akan segera hadir dan menyapa warga Makassar.

Summarecon Mutiara Makassar merupakan proyek joint venture antara Summarecon bekerjasama dengan pengembang terpecaya di Makassar, Mutiara Group. SMM telah meluncurkan empat klaster dan menyerahterimakan dua klaster. Jade dan Beryl Residence diserahterimakan mulai November 2020 lalu sedangkan Crystal Residence dan The Topaz Residence akan diserahterimakan di tahun 2022 dan 2023.

Untuk segi fasilitas kawasan, telah beroperasi gerai McDonald’s dan Janji Jiwa X yang terletak di area kuliner Rainbow Food City, serta akan hadir fasilitas pendidikan Al Azhar Summarecon Mutiara Makassar.

Sumitomo Forestry Co., Ltd. dikenal sebagai salah satu perusahaan terbaik dalam bidangnya yang telah dipercaya oleh banyak perusahaan di dunia sebagai penyedia olahan kayu dan bahan bangunan, serta proyek konstruksi berskala menengah dan besar. Didirikan tahun 1691, Sumitomo Forestry Co., Ltd resmi terbentuk menjadi sebuah perusahaan pada 20 Februari 1948 dan berbasis di Keidanren Kaikan, Tokyo, Jepang. Bergerak dalam bidang pemanfaatan kayu sebagai sumber daya alam yang terbarukan dan ramah lingkungan. Ekpansi bisnis dilakukan hingga Sumitomo merambah ke bisnis properti di 3 benua yaitu Amerika, Australia dan Asia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: