Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadinkes Sumut: ODGJ Jangan Ditelantarkan

Kadinkes Sumut: ODGJ Jangan Ditelantarkan Kredit Foto: Unsplash/Anthony Tran
Warta Ekonomi, Medan -

Hari Kesehatan Jiwa sedunia diperingati 10 Oktober setiap tahunnya. Karenanya, dalam rangka hari kesehatan jiwa sedunia, Kepala Dinas Kesehatan Sumut (Kadinkes) drg Ismail Lubis mengimbau kepada masyarakat Sumut agar jika ada keluarga menderita gangguan jiwa atau disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) segera melaporkan ke Puskesmas terdekat dan menerima pengobatan, pastinya jangan ditelantarkan.

"Jika orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sudah sembuh dapat diperlakukan dia sebagai orang sehat pada umumnya," ujar Ismail Jumat (8/10/2021) di ruang kerjanya.

Karena, kalau kita memperlakukannya seperti saat dia sakit maka penyakitnya akan dapat kembali lagi dan terganggu lagi jiwanya. 

Baca Juga: Ingin Menjaga Kesehatan Otak? Coba Konsumsi 6 Makanan Sehat Ini

"Mari bersama sama melakukan ini tidak ada pasung, menerima kesembuhan odgj," imbaunya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari dinas kesehatan Sumut menyebutkan, jumlah kasus pasung yang dilepaskan fahum 2019 sebanyak 136 orang, tahun 2020 sebanyak 73 dan triwulan I 2021 sebanyak 37 orang, termasuk yang pindah domisili dan meninggal. Jumlah yang dipasung kembali tahun 2019 ada 8 orang, 2020 berjumlah 14 orang dan triwulan I 2021 sebanyak 6 orang.

Baca Juga: Catat! Ini Ancaman Risiko Kesehatan yang Mengerikan Hanya karena Sering Minum Sambil Berdiri

"Jumlah total kasus pasung tahun 2019 sebanyak 375 orang, 2020 ada 373 orang dan triwulan I 1021 sebanyak 365 orang," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: