Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Refly Harun Blak-blakan Bahas Kasus Brigjen Junior, Singgung Dudung hingga Rocky Gerung

Refly Harun Blak-blakan Bahas Kasus Brigjen Junior, Singgung Dudung hingga Rocky Gerung Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendadak bersuara lantang keheranan melihat perwira tinggi pembela rakyat Brigjen TNI Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka karena menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu melalui video berjudul 'LIVE! NASIB! BELA RAKYAT KECIL, BRIGJEN TUMILAAR MALAH DIPIDANAKAN!' yang tayang di YouTube Refly Harun pada Minggu (10/10). Menurut Refly, hal yang dilakukan Brigjen TNI Junior Tumilaar itu tidak ada yang dilanggar sebab membela rakyat kecil.

Baca Juga: Soal AD/ART Partai Demokrat, Refly Harun Blak-blakan Sentil Yusril

"Kok yang begini ini jauh dianggap melanggar, padahal misalnya seperti yang dilakukan Letjen TNI Dudung Abdurachman bisa dianggap pelanggaran prosedur," jelas Refly Harun.

Bahkan, Refly Harun pun merinci sejumlah pelanggaran yang dilakukan Dudung Abdurachman saat menjabat sebagai Pangdam Jaya. Refly Harun blak-blakan menyebutkan, pertama, melakukan penurunan baliho. Kedua, menantang perang warga sipil.

"Walaupun warga sipil itu tidak disukai kekuasaan, itu soal lain," ungkap Refly Harun.

Selain itu, menurut Refly Harun, yang ketiga Dudung hadir dalam press conference ketika pembunuhan 6 laskar FPI. "Totaly incorrect. Saat itu disebutkan enam orang meninggal dalam tembak menembak dan ternyata setelah tim Mabes turun totaly incorrect," beber Refly Harun.

"Namun, tidak dianggap pelanggaran militer, padahal Mayjen Dudung masuk pada wilayah-wilayah sipil, pada wilayah-wilayah pertarungan politik dalam tanda kutip," sambungnya.

Namun anehnya, pelanggaran Dudung Abdurachman tersebut tidak menjadi sorotan dari para penguasa.

"Ya kita tahulah FPI adalah kelompok yang dikhawatirkan akan membesar pada tahun 2024 bersama Habib Rizieq-nya. Nah itu harus dipapas dari awal," jelas Refly Harun. "Alih-alih mendapatkan sanksi, yang terjadi malah mendapatkan promosi," lanjutnya.

Sementara itu, menurut Refly Harun, Brigjen Junior Tumilaar telah melakukan pembelaan kepada seorang babinsa. "Babinsa itu Bintara pembina Desa, yang mau dipanggil polisi karena membela petani," ungkap Refly Harun.

"Petani tersebut ditahan dikriminalkan karena dianggap melakukan pelanggaran pidana terhadap kelompok pengembang yang memang besar sekali di republik ini. Sama kasus Rocky Gerung," sambungnya.

Refly Harun pun menilai, meski Dudung mendapatkan promosi, kontroversi kepadanya tidak juga terhenti. Banyak orang yang masih mencelanya.

"Sebaliknya dengan Tumilaar, bagi Puspom dia melanggar hukum, tapi bagi rakyat dia adalah pahlawan. Ini fakta telanjang yang bisa kita lihat, yang bisa orang lihat semua. Menyedihkan," pungkas Refly Harun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: