Apindo Jabar Bilang Surat Edaran Gubernur Kan Buat Jaga Stabilitas Dunia Usaha Lho!
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 163/KB..05.01.02/Perek tentang Peningkatan Peran Sektor Industri terhadap Pengembangan Ekonomi di Jabar merupakan salah satu kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik menjelaskan terbitnya SE tersebut atas permohonan Apindo Jabar yang didasari oleh keprihatinan karena begitu banyaknya perusahaan–perusahaan yang relokasi ke luar dari Jawa Barat pindah ke Jawa Tengah atau daerah lain dan tidak terdeteksi atau tercatat dengan baik. Baca Juga: Genjot Pasar Produk Lokal, Apindo Jabar & Kementerian BUMN Bakal Bikin Roadmap Bareng
Bahkan, banyak perusahaan–perusahaan yang tutup dan tidak terdeteksi atau tercatat dengan baik.
"Kami berpikir bahwa apabila kami memiliki data – data perusahaan sebagai anggota kami, maka ada beberapa hal yang bisa kami deteksi lebih awal, kami pelajari, kami petakan dan kami komunikasikan untuk kemudian dicarikan langkah – langkah solutif terbaik sehingga bisa kita cegah adanya relokasi maupun penutupan perusahaan – perusahaan,"jelas Ning kepada wartawan, Senin malam (11/10/2021).
Baca Juga: Kasus Kepailitan dan PKPU Naik Signifikan, Apindo Desak Pemerintah Terbitkan Perppu Moratorium
Menurutnya, relokasi dan tutupnya perusahaan ini berdampak sangat besar terutama dengan naiknya jumlah pengangguran secara signifikan. Apalagi banyak sekali perusahaan – perusahaan yang relokasi dan tutup ini adalah perusahaan padat karya dengan jumlah perusahaan berkisar di 150 perusahaan sampai saat ini.
"Jumlah pengangguran terbuka kita (Jawa Barat) di tahun 2021 sekitar 2,1 juta atau 24,9% dari total pengangguran nasional," ujarnya.
Berkenaan dengan pernyataan SE Gubernur Jawa Barat yang berbunyi Kepada perusahaan yang memiliki jumlah karyawan lebih dari 200 (dua ratus) orang agar dapat bergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk memudahkan koordinasi dan kerjasama berkaitan dengan ketenagakerjaan dan hubungan industrial, Ia kembali menegaskan bukan berarti yang jumlah karyawannya di bawah 200 orang tidak penting.
"Kami berpikir dari sisi impact nya aja sih," katanya.
Dia menilai semakin banyak jumlah karyawan dari perusahaan yang tutup atau melakukan relokasi, maka semakin besar juga dampak yang ditimbulkan secara ekonomi di Jawa Barat ini. Sebab, bukan hanya karyawan perusahaan yang kehilangan pekerjaan, tetapi efek domino dari hal tersebut sangat luar biasa. Misalnya, akan berdampak langsung kepada masyarakat yang biasa hidup dari gaji karyawan, penjual makanan disekitar perusahaan.
"Penjual baju, pulsa, kos-kosan, transportasi juga akan terdampak langsung. Maka, dari diskusi tersebut dan dari permohonan kami, Bapak Gubernur memahami, kemudian dibuatkanlah SE," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: