Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengalihan PI 10% Blok Bula Resmi Masuk Tahap 7, Kemakmuran Masyarakat Maluku Segera Dirasakan

Pengalihan PI 10% Blok Bula Resmi Masuk Tahap 7, Kemakmuran Masyarakat Maluku Segera Dirasakan Kredit Foto: Istimewa

Lulus Mustofa, Asisten Perdata dan TUN pada Kejaksaan Tinggi Maluku yang hadir mendampingi PTMEA menyampaikan harapannya supaya proses uji tuntas ini dapat berjalan lancar dan segera membawa kemakmuran bagi masyarakat Maluku umumnya dan penduduk SBT pada khususnya.

Syarifuddin Setiawan yang ditunjuk mewakili Dirjen Migas Kementerian ESDM sebagai saksi dalam acara tersebut menjelaskan bahwa sejak pertama kali Pemerintah Pusat mengarahkan agar seluruh jenis perijinan di ESDM harus terintegrasi dengan OSS (online single submission) mengakibatkan perijinan di ESDM yang seharusnya secara SOP selesai lima hari kerja akan terjadi sedikit delay karena harus mendapatkan pengesahan akhir di BKPM atau Kementerian Investasi.

Lebih lanjut, Setiawan juga menyampaikan bahwa Pemerintah dalam hal yang diwakili oleh Dirjen Migas sangat mendukung kegiaatan ini semoga dapat memperoleh hasil yang optimal bagi pemerintah daerah Maluku khususnya dan bagi sektor minyak dan gas bumi pada umumnya.

Sebagaimana diketahui, pada medio November 2020 lalu, Gubernur Maluku Murad Ismail telah menunjuk BUMD PTMEA sebagai penerima dan/atau pengelola PI 10% untuk tiga wilayah kerja migas yaitu Bula, Seram Non Bula, dan Masela, dimana proses pengalihan ketiganya telah sampai tahap ketujuh uji tuntas atau due dilligence. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: