PT Energy Management Indonesia (EMI) resmi menjadi anak usaha PT PLN (Persero) sejak 9 September 2021 dengan diterbitkannya keputusan Menkumham terkait perubahan Anggaran DasarĀ PT EMI. Dengan demikian, PT EMI secara legal telah sah menjadi anak usaha PLN.
Direktur Utama PT PLN, Zulkifli Zaini, mengatakan bahwa integrasi PT EMI menjadi anak usaha PLN berkaitan dengan upaya dekarbonisasi. Secara spesifik, hal tersebut diamanatkan melalui Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal saham PLN.
Baca Juga: Percepat Masa Tanam Hidroponik, PLN Dukung Program Container Farming
"Pesan tersebut, prinsip green economy salah satunya penurunan CO2 dan tingkat polusi per GDP menuju nett zero emisi akan kami arahkan. Pemerintah telah mencanangkan nett zero emision selambat-lambatnya tahun 2060," ujarnya dalam Unleashing the ESCO Potential to Accelerate Indonesia Decarbonization Towards Indonesia Green Economy, Jumat (22/10/2021).
Guna mendukung hal tersebut, kata Zulkifli, dibutuhkan ketersediaan energi untuk kebutuhan nasional. Selain itu, juga dibutuhkan penetapan EBT sebagai prioritas pengembangan energi nasional dengan diikuti pengembangan dan penerapan teknologi energi.
Terkait aspirasi hijau (green), hal tersebut selaras dengan pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada 16 Agustus 2021 lalu yang menyebutkan soal ekosistem investasi dan perlunya dunia usaha dimasukkan untuk memperkuat perkembangan ekosistem. Salah satunya adalah dengan basis inovasi dan teknologi yang bertujuan ekonomi hijau (green economy).
"Kementerian BUMN telah menargetkan pengurangan emisi CO2 sebesar 29 persen pada 2030 sekaligus berkontribusi pada program dekarbonisasi lebih 300 juta ton CO2 yang pelaksanaannya dilakukan di berbagai program di beberapa BUMN termasuk di PLN," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum