Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Main-Main, Kejagung Ancam Telisik Pihak-Pihak yang Terima Untung di Kasus Asabri

Tak Main-Main, Kejagung Ancam Telisik Pihak-Pihak yang Terima Untung di Kasus Asabri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardipun, mengatakan jika tim penyidik Kejagung hingga kini masih terus menelisik para pihak yang diduga ikut mendapatkan keuntungan dari hasil korupsi pengelolaan dana PT Asabri. 

Pihaknya menegaskan akan menyeret pihak mana pun yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun. 

Baca Juga: Kesaksian Pengusaha Ini Berubah-ubah di Sidang Asabri, Majelis Hakim Jadi Ragu

“Kita masih terus dalami, termasuk siapa pun yang punya keterkaitan dengan kasus itu, yang penting ada alat bukti yang mendukungnya,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).

Terakhir, tim penyidik telah memeriksa 6 saksi yang diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri periode 2012 hingga 2019. 

Baca Juga: Pengusaha Ini Ungkap Tugas-tugasnya di Sidang Lanjutan Asabri

“Semuanya masih diperiksa sebagai saksi terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI),” kata Dirdik menambahkan.

Lanjutnya, ia menegaskan upaya penelusuran dugaan keterlibatan pihak lain, tidak cukup berhenti sampai disini.

"Bahkan sejumlah mitra para terdakwa kasus Asabri pun tak luput dari pantauan penyidikan." katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: