Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Belawan mencatat adanya peningkatan yang signifikan terhadap fasilitasi sertifikasi ekspor ampas sawit asal Sumatera Utara (Sumut) di pasar global.
Dari data IQFAST, Barantan, permohonan sertifikasi untuk ekspor ampas sawit di Karantina Pertanian Belawan selama bulan Januari hingga Oktober 2021 sebanyak 119,38 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp239 miliar.
Baca Juga: Indonesia-Malaysia Sepakat Pasar Sawit Domestik Diperkuat
Jumlah ini menunjukkan peningkatan sebesar 38,68 persen dibanding periode sama tahun 2020 yang hanya berhasil membukukan sebanyak 86,08 ribu ton dengan nilai ekonomis sekitar Rp168 miliar.
"Kami memberi apresiasi kepada pelaku usaha karena di masa pandemi ekspor komoditas pertanian berupa ampas sawit asal Sumut naik secara signifikan. Artinya, ketertarikan pasar internasional terhadap komoditas asal subsektor peternakan masih cukup tinggi," ungkap Andi Yusmanto, Kepala Karantina Pertanian Belawan dalam keterangan persnya, Sabtu (23/10).
Meningkatnya volume ekspor komoditas ampas sawit, menurut Andi, merupakan sinyal optimis bahwa pihaknya selaku koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di Sumut harus terus mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks) yang digagas oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: