Dari sisi pengakuan secara Internasional, Kukuh juga memastikan bahwa sertifikasi dari PLN Pusertif sudah mendapatkan pengakuan dari luar negeri. Hal ini dikarenakan Komite Akreditasi Nasional (KAN), yang memberikan akreditasi kepada PLN Pusertif, sudah mendapatkan pengakuan internasional.
"Artinya ketika PLN Pusertif sudah diakui oleh KAN yang diakui internasional, maka hasil-hasil PLN Pusertif diakui juga secara internasional. Ketika dunia sudah tidak lagi mengandalkan fosil, kita sudah punya start yang bagus," imbuhnya.
Di sisi lain, Septa Hamid menyebutkan, saat ini sudah ada satu perusahaan yang mendapatkan sertifikasi untuk memproduksi SPKLU dari Pusertif PLN, yakni PT Powerindo Prima Perkasa. Selain itu juga telah masuk satu perusahaan yang sedang dalam tahap pengujian.
"Kedua perusahaan ini produksi dalam negeri, makanya PLN Pusertif mengeluarkan Surat Penjamin Mutu untuk keduanya. Kalau untuk perusahaan yang impor SPKLU namanya Surat Rekomendasi dari PLN Pusertif," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq