Ia juga mengatakan bahwa kubu Moeldoko menghormati adanya partai baru bernama PKN.
Menurutnya, hal itu adalah bentuk kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh UU.
Selain PKN, ada juga sejumlah partai baru yang bermunculan seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Buruh, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.
Baca Juga: Dengar Megawati Ingin PDIP Menang Terus, Demokrat Merespons
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti