Usaha bersama yang dilakukan untuk memulihkan keadaan dari pandemi Covid-19 membuahkan hasil positif. Berdasarkan data Centers for Disease Control and Prevention (CDC), Indonesia saat ini masuk dalam kategori negara level 1 Covid-19 di dunia. Mengapa demikian?
Hal itu terjadi lantaran kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan signifikan dari waktu ke waktu. Alhasil, tingkat risiko Covid-19 pun ikut membaik. Perlu diketahui, CDC menetapkan empat level tingkat penilaian risiko Covid-19. Level empat menjadi yang terparah dan level satu menjadi yang paling baik dari semua level yang ada. Baca Juga: Catat! Vaksin Covid-19 Bio Farma Aman Diberikan untuk Anak Usia 6 - 11 Tahun
Level 4 merupakan kategori negara dengan kasus Covid-19 yang sangat tinggi. Oleh karena itu, tidak disarankan bagi masyarakat untuk berkunjung atau bepergian ke negara-negara di level 4. Beberapa contoh negara yang masuk dalam kategori level 4 adalah Afghanistan, Brunei, Israel, Malaysia, Saudi Arabia, Singapura, Somalia, Thailand, Turki,Iran, Irak, hingga Maldives. Baca Juga: Ini Syarat Bagi Penumpang Pesawat Yang Baru Vaksinasi Dosis Pertama
Kemudian, level 3 diberikan untuk negara dengan kategori kasus Covid-19 tinggi. Untuk bepergian ke negara level 3, masyarakat harus memastikan telah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Beberapa negara yang masuk dalam level 3 seperti Argentina, Australia, Brazil, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Portugal, Filipina, Rusia, Qatar, Srilanka, Spanyol, Korea Selatan, hingga Panama.
Kategori level 2 diberikan bagi negara dengan kasus Covid-19 pada tingkat sedang. Sama halnya dengan level 3, untuk bepergian ke negara level 2 juga perlu mendapat vaksinasi dosis lengkap lebih dulu sehingga risiko Covid-19 dapat menurun. India, Pakistan, Peru, Kolombia, Ghana, Nigeria, hingga Kenya adalah beberapa negara yang saat ini menempati level 2.
Terakhir, level 1 diberikan bagi negara dengan kasus Covid-19 rendah. Bukan hanya Indonesia, beberapa negara yang masuk dalam kategori level 1 ialah China, Hongkong, Kuwait, Taiwan, Madagaskar, Butan, Niger, Oman, dan New Zealand.
CDC mengatakan, kategorisasi tersebut dilakukan berdasarkan data Covid-19 yang dilaporkan oleh World Health Organization (WHO) serta berbagai sumber lainnya. Meski sejumlah negara kini dalam kategori level 1, CDC memperingatkan untuk tetap waspada akan ancaman kesehatan yang timbul dari virus Covid-19.
"CDC menggunakan Travel Health Notices (THNs) untuk memperingatkan wisatawan dan audiens lainnya tentang ancaman kesehatan di seluruh dunia dan memberi saran tentang cara melindungi diri mereka sendiri," pungkas CDC dilansir pada Selasa, 2 November 2021.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia kembali melakukan perpanjangan PPKM selama periode 2 hingga 15 November 2021. Sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, saat ini sudah masuk dalam kategori PPKM level 1 hingga pengetatan kini makin dilonggarkan.
"Mohon semuanya bisa patuh dan taat (protokol kesehatan) sehingga tidak terjadi gelombang ketiga Covid-19," tegas Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dalam merespon penerapan PPKM level 1 di Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih