Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuai sorotan dari berbagai kalangan. Sejumlah nama pejabat pun banyak terseret dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Agus Rahardjo bahkan menduga telah terjadi praktik suap dalam 20 proyek SPAM. Sejumlah pejabat PUPR pun banyak diperiksa karena masifnya praktik korupsi di proyek tersebut.
Menanggapi hal itu, Pengamat Tata Kota dan Kebijakan Publik, dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah pun ikut mewanti-wanti agar proyek yang anggarannya fantastis dan masih terus berjalan pada tahun ini pun tidak menjadi bancakan para koruptor.
Salah satunya proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Semarang Barat, Jawa Tengah.
"Jangan sampai proyek SPAM ini jadi bancakan. Karena persoalan air bersih ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujar Trubus kepada wartawan, Rabu (3/11).
Trubus juga menegaskan, harusnya para pengusaha kontraktor baik swasta maupun BUMN, termasuk juga para pejabat kementerian berkaca pada proyek SPAM sebelumnya. Karena sudah banyak yang kena dan jadi narapidana.
"Setop penyalahgunaan wewenang. Proyek SPAM ini demi kepentingan bangsa dan negara. Jangan dijadikan ajang korupsi," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat