Ketum Partai Ummat Geram Dengar Dugaan Keterlibatan Pejabat dalam Bisnis PCR: Dosanya Berlipat!
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi geram ketika mendengar dugaan beberapa pejabat negara terlibat dalam bisnis PCR.
Ridho mengatakan, jika benar dugaan tersebut, maka para pejabat negara itu telah melanggar etika, kepatutan, dan keadaban publik.
Dia menekankan bahwa kapitalisasi bencana di masa pandemi merupakan hal yang tidak bisa diterima oleh akal sehat dan adab sebagai sebuah bangsa.
Baca Juga: Diduga Terlibat Dalam Bisnis PCR, Luhut Angkat Bicara, Mohon Disimak!
“Pertama, karena ini mengandung unsur kezaliman di dalamnya. Kedua, lebih-lebih bila dilakukan oleh pejabat publik, jelas ini berlipat kali dosanya,“ kata Ridho kepada wartawan Rabu (03/11/2021).
Ridho mengatakan terdapat konflik kepentingan yang besar bila para pejabat publik ikut berbisnis tes PCR karena mereka adalah pembuat regulasi sekaligus.
Atas dasar tersebut, Ridho mengatakan muncul kecurigaan publik bahwa peraturan yang dibuat tujuannya untuk mengeruk keuntungan bagi perusahaan mereka menjadi masuk akal dan mendapatkan pembenaran.
Partai Ummat menemukan harga tes PCR di awal pandemi terbilang amat mahal, mulai dari harga tidak resmi mencapai Rp 2.000.000.
Pada 5 Oktober 2020 Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 mematok harga tes PCR sebesar Rp 900.000.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: