Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketum Partai Ummat Geram Dengar Dugaan Keterlibatan Pejabat dalam Bisnis PCR: Dosanya Berlipat!

Ketum Partai Ummat Geram Dengar Dugaan Keterlibatan Pejabat dalam Bisnis PCR: Dosanya Berlipat! Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH

Pada 16 Agustus 2021 harga turun menjadi Rp 495.000 (Pulau Jawa dan Bali) dan Rp 525.000 (luar Pulau Jawa dan Bali) yang tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/2845/2021.

Terakhir, pada 27 Oktober 2021 harga kembali turun menjadi Rp 275.000 (Pulau Jawa dan Bali) dan Rp 300.000 (luar Pulau Jawa dan Bali) yang termuat dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3843/2021.

Baca Juga: Refly Harun Beber Skenario JK untuk Anies Baswedan, Sangat Piawai

Dengan biaya tes PCR sebesar Rp 1.500.000 pada awal pandemi, keuntungan diperkirakan bisa mencapai Rp 900.000 per tes. Sekarang setelah diturunkan menjadi Rp 275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, perkiraan keuntungan mencapai Rp 60.000 per tes.

“Bisnis tes PCR ini bisnis yang keuntungannya sangat fantastis. Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan keuntungan penyedia jasa tes PCR sejak Oktober 2020 hingga Agustus 2021 mencapai Rp 10,46 triliun," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: