Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

WFH Kelar, Perhatikan 5 Hal Berikut Sebelum Kamu Memulai WFO Ya

WFH Kelar, Perhatikan 5 Hal Berikut Sebelum Kamu Memulai WFO Ya Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia berangsur membaik. Aktivitas masyarakat pun perlahan mulai kembali seperti semula, termasuk dalam hal bekerja. Sejumlah perusahaan secara bertahap mulai beralih dari work from home (WFH) dan kembali menerapkan work from office (WFO).

Bicara mengenai WFO, pemerintah telah menetapkan bahwa WFO diperuntukkan bagi karyawan yang telah melakukan vaksinasi Covid-19. Jika setelah WFO ditemukan klaster Covid-19, operasional kantor yang bersangkutan pun diminta tutup sementara selama lima hari.  Baca Juga: Kabar Baik! Indonesia Masuk Kategori Level 1 Covid-19 di Dunia!

Selain vaksinasi, Direktur Senior Pencegahan Infeksi di Johns Hopkins, Lisa Maragakis, menyampaikan bahwa ada lima hal lain yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk WFO. Hal itu dilakukan untuk menjaga dan melindungi keselamatan bersama dari risiko Covid-19. Apa sajakah itu? Baca Juga: Dapat Lampu Hijau BPOM, Pemprov DKI Mulai Data Anak Umur 6 Hingga 11 Tahun Untuk Vaksinasi

Pertama, lakukan penilaian mandiri mengenai kemungkinan gejala virus Corona. Hal tesebut wajib dilakukan setiap hari oleh semua karyawan. Kedua, lakukan isolasi dan pengujian untuk setiap karyawan yang memiliki gejala Covid-19. 

"Karyawan tidak kembali bekerja sampai mereka diizinkan oleh Departemen Kesehatan Kerja Kedokteran," pungkas Lisa, dilansir pada Kamis, 4 November 2021.

Ia melanjutnya, hal ketiga yang tidak kalah penting untuk dilakukan adalah memakai masker. Penggunaan masker wajib diterapkan untuk semua orang yang memasuki area perkantoran. Kemudian, penting juga untuk memperhatikan jarak sosial. Menjaga jarak sosial dilakukan di semua area, kecuali selama kegiatan perawatan medis. Terakhir, lakukan pembersihan semua fasilitas ecara ketat sehingga keselamatan semua orang dapat tergaja dan terjamin.

"Ketahui apa yang harus dilakukan jika Anda merasa terkena virus Corona. Siapa yang harus dihubungi, dan ke mana harus pergi. Anda juga harus mewaspadai tanda-tandanya," sambungnya.

Semua itu dilakukan tidak lain untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Sebab, jika satu orang terinfeksi, orang lain di sekitarnya pun memiliki risiko terpapar.

"Banyak orang yang terinfeksi virus tidak memiliki gejala dan tanpa sadar dapat menginfeksi orang lain yang bisa menjadi sangat sakit. Artinya, Anda tetap perlu melakukan tindakan pencegahan agar karyawan tidak tertular atau menyebarkan Covid-19," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: