Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waskita Karya Mulai Bangkit, Divestasi Tidak Boleh Mengendor

Waskita Karya Mulai Bangkit, Divestasi Tidak Boleh Mengendor Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Head of Research Samuel Sekuritas, Suria Dharma, mengatakan, sebelum pandemi, nilai saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berada hingga di atas Rp2.000. Namun, sejak pandemi Covid-19, harga saham yang diperdagangkan terus mengalami penurunan. Belakangan, beban utang menjadi turun dan kondisi keuangan terus mengalami perbaikan.

"Pelaku pasar melihat peran pemerintah terhadap BUMN Karya karena sudah menunjukkan bagaimana mereka membangun infrastruktur dengan menambah utang. Harus sekali dua kali. Harus lebih dua kali supaya bisa meningkatkan kinerjanya," katanya, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Kinerja Merosot Selama Pandemi, Ekonom UI Prediksikan Waskita Karya Bisa Bangkit, Asal…

Suria menyebut, tren positif itu terlihat saat pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,9 triliun. Sementara, sebesar Rp4 triliun dari masyarakat diharapkan dapat membantu komposisi modal dari Waskita Karya.

Pemberian modal kerja yang diberikan minggu lalu sebesar Rp8 triliun yang dijamin oleh pemerintah juga dinilai penting bagi Waskita Karya. Sebab, cost of fund yang dibayarkan akan menjadi lebih murah dengan adanya penjamin sehingga hal tersebut memberikan hal positif terhadap laporan keuangan Waskita Karya.

Karena itu, kata Suria, divestasi perlu untuk dilanjutkan lebih cepat. Sebab, beban bunga BUMN Karya, khususnya Waskita Karya, bisa mencapai 40 persen. Beban bunga yang tinggi tersebut tidak sebanding dengan nilai pendapatan yang diperoleh. Divestasi diharapkan dapat membuat beban bunga menjadi turun karena beban pinjaman yang dikeluarkan.

"Ke depannya, seharunya kita perhatikan karena penugasan Karya tidak boleh berhenti sampai sini saja. Contoh Waskita tahun depan dapat PNM lagi untuk mengerjakan proyek jalan tol lainnya itu suatu yang berkesinambung, tapi juga perlu diatur jangan sampai cash flow terbebani karena adanya penugasan tersebut," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: