Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Vaksinasi Lengkap 14 Hari Sebelum Keberangkatan, Jadi Syarat Pendatang Luar Negeri Masuk Indonesia

Vaksinasi Lengkap 14 Hari Sebelum Keberangkatan, Jadi Syarat Pendatang Luar Negeri Masuk Indonesia Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra

Setelah 20 bulan hidup bersama Covid-19, kata Masdalina, masyarakat sudah cukup memiliki pengetahuan tentang Covid-19 dan mematuhi aturan yang berlaku. Misalnya, ketika kasus tinggi dan pemerintah memberlakukan PPKM, ia memandang wajar bila tingkat kepatuhan masyarakat naik turun.

"Fungsi kita bersama untuk saling mengingatkan masyarakat akan protokol kesehatan, tidak bisa selalu mengharapkan petugas baik di lapangan maupun di rumah sakit," ujar Masdalina.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Semua Pihak Diharapkan Bekerja Sama Dukung Testing di Indonesia

Terkait kesadaran masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru berdampingan dengan Covid-19, Sportcaster di Inggris, Aldi Bawazier, menjelaskan bahwa meski pemerintah setempat hanya mengimbau dan tidak mewajibkan, masyarakat Inggris dengan sadar melakukan upaya perlindungan kesehatan seperti vaksinasi, serta mengenakan masker saat berada di dalam ruangan, moda transportasi, atau di ruang publik. 

Untuk memasuki event atau lokasi acara, masyarakat diharuskan melakukan skrining dengan aplikasi serupa PeduliLindungi. Mereka juga harus menunjukkan vaccinated certification sebagai bukti telah divaksin lengkap, misalnya sebagai syarat untuk membeli tiket pertandingan olahraga.

"Yang dipentingkan adalah masyarakat fully aware (sadar penuh) dan fully vaccinated (tervaksin lengkap)," ujar Aldi.

M.A Kevin Brice, warga Inggris yang bergabung dalam dialog juga menyatakan, rakyat Inggris hampir semua sudah divaksinasi dan warga lansia mulai mendapatkan vaksin booster.

"Saat ini Inggris sudah mulai lebih bebas, tapi pemerintah memberikan pesan untuk tetap waspada, tetap harus berpikir bahwa Covid-19 belum berakhir, dan dengan adanya varian baru, mungkin harus ada langkah yang lebih ketat," tutur Kevin.

Menurutnya, meski saat ini sudah dilakukan pelonggaran, bila terjadi lonjakan kasus yang dinilai berbahaya, pengetatan aturan seperti wajib masker dan kebijakan bekerja dari rumah akan kembali dijalankan. Langkah apapun dapat diambil bila situasi memerlukan.

"Mudah-mudahan masyarakat di Indonesia bisa sadar dan waspada karena tindakan kita ada pengaruhnya bagi orang lain. Jadi, langkah-langkah ini tidak hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain," harap Kevin.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: