"Kita akan carikan solusi terbaik bagi kepentingan buruh. Prinsipnya, semua harus baik, semua harus senang," kata Riza.
Riza menambahkan Pemprov tidak bisa memberikan keputusan yang hanya menyenangkan satu pihak karena saat ini pandemi COVID-19 menjadi pertimbangan penting untuk menentukan kenaikan UMP ke depan.
"Sekarang 'kan memang karena pandemi COVID-19, jadi memang tidak bisa kita putuskan sepihak," kata dia.
Serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa serentak di 26 provinsi pada Rabu (10/11/2021) untuk meminta kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10 persen.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi itu akan dipusatkan di depan kantor gubernur, bupati, atau wali kota di masing-masing daerah. Di Jakarta, aksi akan digelar di depan Balai Kota dan diikuti oleh 500-1.000 orang buruh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: