Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kesal Bukan Main, Saipul Jamil Lapor Polisi karena...

Kesal Bukan Main, Saipul Jamil Lapor Polisi karena... Kredit Foto: Instagram/Saipul Jamil FC
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saipul Jamil telah menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021). Pedangdut ini datang bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas, untuk membuat laporan terhadap perempuan yang bernama Lita Gading.

Farhat Abbas menyebut Lita Gading merupakan seorang psikolog yang berupaya merusak karakter Saipul Jamil terkait kasus asusila dan penyambutan kebebasan kliennya.

Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata, Sopir Vanesa Angel Telah Mengaku Lakukan Ini...

"Agendanya membuat laporan pidana buat Lita Gading. Psikolog yang merasa bisa ngomong seenaknya. Berupaya membuat kerusakan karakter buat Saipul jamil," kata Fahat Abbas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).

Ada pula Farhat Abbas menyebut kata-kata yang dilontarkan Lita Gading sudah kelewat batas. Salah satunya dengan mengatakan mantan suami Dewi Perssik itu sebagai predator seks.

"Kelewatan banget. Kalimat predator, pedofil dan memprotes masalah penyambutan yang menurut kami penyambutan itu wajar-wajar saja kok," ungkapnya.

Mantan suami Nia Daniati itu mengklaim telah melaporkan Lita Gading dua hari lalu atas pasal UU ITE. Namun ketika ditanya perihal Laporan Polisi (LP), ia mengaku belum menerima LP.

"Kita mau buat laporan. Harus dibuat skripnya dulu. Kalimat apa. Kemudian kita ke Cyber. kebetulan gedungnya di sini (Ditkrimum)," terangnya.

Baca Juga: Denny Sumargo Angkat Bicara Soal Konten Bareng Vanessa Angel yang Viral, Ia Bilang...

"Terkait ITE, pencemaran mama baik," tukasnya.

Sebagai pengingat, Saipul Jamil tersandung kasus pelecehan seksual kepada seorang remaja pada 2016 lalu. Ia kemudian terbukti bersalah dan dihukum dengan masa kurungan penjara lima tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: