Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pacu Ekonomi Keuangan Digital, BI Rombak Sistem Pembayaran jadi Makin Digital

Pacu Ekonomi Keuangan Digital, BI Rombak Sistem Pembayaran jadi Makin Digital Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menilai digitalisasi merupakan kunci untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Lebih dari itu digitalisasi juga penting dalam meningkatkan inklusi keuangan. Oleh sebab itu, bank sentral terus mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran yang dilakukan sejak Mei 2019.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, terdapat empat capaian penting dalam implementasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung inovasi dan mengintegrasikan ekonomi keuangan digital.

"Pertama, perluasan QR Indonesia Standard (QRIS) satu-satunya standard pembayaran yang berlaku di negeri ini terus kita perluas. Dan alhamdulillah sekarang sudah 12 juta mercant dan sebagian besar UMKM sudah tersambung platform-platform digital di 34 provinsi. Kita juga sudah memperluas fitur-fitur di QRIS yang memenuhi kebutuhan preferensi masyarakat, bahkan kita sejak 17 Agustus 2021 sudah uji coba utk cross border QRIS dengan Thailand," ujar Perry dalam sambutannya pada acara Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021 di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Baca Juga: Lampaui Target, Jumlah Merchant QRIS Tembus 12 Juta

Kedua, lanjutnya, melakukan standarisasi untuk open Application Programming Interface (API) yakni Standard Nasional Open API Pembayaran atau SNAP. "Apakah itu perbankan digital, fintech, e-commerce semuanya menggunakan satu bahasa SNAP untuk pembayaran. Ini semakin memperkuat efisiensi pembayaran nasional," cetusnya.

Selanjutnya, bank sentral juga memperkenalkan BI-Fast payment, sebuah infrastuktur sistem pembayaran ritel yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel hingga Rp250 juta menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran yang dapat dilakukan secara real time.

"Insya Allah kita akan mulai implementasikan awal Desember ini. minggu lalu sudah kita umumkan 22 perbankan maupun nonbank implementasikan BI-FAST tahap pertama. Konsumen maksimum Rp2500 (untuk biaya transaksi BI-Fast), lagi-lagi ini memperkuat integrasi ekonomi keuangan digital nas secara end to end baik perbankan digital, fintech, uang elektronik, maupun e-commerce," ucap Perry.

Kemudian yang keempat adalah reformasi regulasi. Perry bilang, pihaknya telah mengeluarkan empat peraturan BI (PBI) yang ditujukan untuk membentuk ekosistem ekonomi keuangan digital nasional, pricipal base, dengan menyederhanakan 135 regulasi yang sebelumnya ada melalui empat PBI tersebut. Baca Juga: Gandeng BI dan OJK, Asosiasi Fintech Inisiasi Bulan Fintech Nasional

"Kami ingin menciptakan suatu lingkungan bertumbuhnya industri yang kondusif, mendukung inovasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat dan memajukan ekonomi negeri dengan kemudahan regulasi dan reformasi perizinan," kata Perry.

Ke depan BI berkomitmen kuat untuk terus mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mengintegrasikan ekonomi keuangan digital secara end to end baik perbankan digital, industri sistem pembayaran termasuk fintech uang elektronik maupun e-commerce.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: