Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Balasan Telak Ngabalin Buat Sindiran Fadli Zon! Jangan Banyak Ngoceh, Kalau Teriak-teriak Nanti Malu

Balasan Telak Ngabalin Buat Sindiran Fadli Zon! Jangan Banyak Ngoceh, Kalau Teriak-teriak Nanti Malu Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin merespons Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang menyindir kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut Ngabalin, Fadli harus lebih sering membaca aturan sebelum melontarkan kritik.

Sebelumnya, Fadli sempat menyindir Jokowi kapan mengunjungi Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat yang sudah kebanjiran selama tiga pekan. 

“Jangan banyak ngoceh. Kalau dia berteriak-teriak nanti malu, masa DPR tidak mengerti. Suruh baca, belajar lagi,” kata Ngabalin saat dihubungi, Minggu (14/11). 

Baca Juga: Tanggapi Kritikan Fadli Zon ke Jokowi, Sekjen PDIP Singgung 'Posisi Gerindra'

Kurang baca regulasi yang Ngabalin maksud yakni soal pembagian tugas dalam penanganan bencana di suatu wilayah. Menurut Ngabalin, tidak semua bencana harus ditangani oleh presiden. “Suruh dia baca undang-undang regulasi. Kalau dia DPR, dia harus tahu aturannya, harus mengerti pada tingkat mana skala nasional ditangani,” ujar Ngabalin. 

“Pada tingkat mana provinsi bencana daerah ditangani dan pada tingkat mana bupati, wali kota penanganannya,” kata dia.

Baca Juga: Fadli Zon Tak Pernah Bosan Serang Jokowi, Fahri Hamzah Bilang Bosnya Bukan Prabowo, Tapi...

Dia menambahkan Fadli sebagai anggota Dewan juga tidak seharusnya hanya bisa mengkritik.

Menurut dia, Fadli bisa mengumpulkan dana bersama anggota dewan lainnya untuk membantu korban banjir Sintang. 

“Kalau DPR itu dia bisa kumpulkan, jadi pelopor, kumpulkan teman-teman DPR-nya, khususnya dapil sana suruh turun dulu," tegasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: