Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rizal Ramli Senggol Presiden Jokowi: Rakyat Indonesia Sudah Kenyang dengan PHP dan Ingkar Janji!

Rizal Ramli Senggol Presiden Jokowi: Rakyat Indonesia Sudah Kenyang dengan PHP dan Ingkar Janji! Kredit Foto: Twitter/Rizal Ramli
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menko Perekonomian era Gus Dur, Rizal Ramli memberi tanggapan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku sedih melihat bangsa Indonesia.

Seperti diketahui, sebelumnya Jokowi mengaku sedih lantaran bangsa Indonesia telah diakui dunia namun masih bermental inferior, inlander, dan terjajah.

Baca Juga: Rizal Ramli Ngomel-Ngomel Sebut Anggota DPR Tak Punya Nyali, Sentil Nama Ahok

"Kalau rakyat Indonesia, kan, sudah kenyang dengan PHP dan kebiasaan ingkar janji yang diberikan Jokowi. Sedangkan orang asing ini belum tahu. Ini kan export php, sebentar lagi juga kapok," ujar Rizal Ramli kepada GenPI.co, Minggu (14/11/2021).

Di sisi lain, pidato presiden di acara Conference of the Parties (COP26) di Glasgow mendapatkan bantahan dari para aktivis lingkungan, karena pernyataan yang disampaikan tak sesuai data yang sebenarnya.

"Hanya selang beberapa hari, kesepakatan COP soal deforestasi langsung dibantah menteri," tegas dia.

Sementara itu, Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menambahkan seperti ada paradoks dalam pidato Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa bangsa indonesia mengerdilkan dirinya sendiri.

"Pada kenyataannya pemerintah justru menempatkan rakyatnya sendiri dalam keadaan yang Jokowi sebutkan," ungkap Hussein.

Hal tersebut juga sudah sangat jelas terlihat dari langkah-langkah yang diambil oleh presiden dan pemerintah dalam kebijakan yang diambilnya.

"Contohnya dilihat dengan ngototnya pemerintah mensahkan UU Omnibuslaw beberapa waktu lalu. Padahal, dengan UU itu disahkan ada banyak sekali masalah," terang dia.

Dirinya lantas membeberkan beberapa kerugian yang ditimbulkan oleh UU Omnibuslaw dan berdampak pada masyarakat.

"Misalahnya dalam sektor perburuhan, UU tersebut mereduksi hak-hak normatif buruh. Akan tetapi, sebaliknya Omnibuslaw tersebut justru sangat memudahkan sekali investor," tutur dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: