Polemik pengadaan alat tes PCR yang melibatkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terus bergulir.
Tak sedikit kalangan masyarakat mendorong pemerintah untuk mengaudit harta kekayaan dua menteri Presiden Joko Widodo tersebut atas perkara tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid memiliki pandangan yang berbeda. Dia justru tidak melihat UU yang melarang menteri melakukan bisnis.
Sehingga menurutnya, Luhut dan Erick yang mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (SGI) yang diketahui menjadi perusahaan penyedian alat tes PCR, seharusnya tidak perlu diperdebatkan di tengah masyarakat.
"UU-nya ada enggak larangan menteri maupun pejabat berbisnis?” ucap Nusron dalam acara diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema 'Menebar Nilai Kepahlawanan dalam Kontestasi Politik Nasional' di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11).
Berbeda halnya, ditekakan Legislator dari Fraksi Golkar ini, apabila menteri Jokowi berbisnis dengan menggunakan uang negara dalam pengelolaannya.
"Kalau dia itu bisnisnya seperti bisnis beras, di pasar cipinang yang mau tidak mau orang membeli di situ, dan hidupnya dari situ ya boleh-boleh saja," kata Nusron.
"Nah sekarang itu PCR yang pakai siapa? Memang ada biaya APBN yang dikeluarkan oleh negara untuk PCR," tambahnya.
Disinggung mengenai dua menteri tersebut berbisnis dengan rakyat yang tengah kesulitan menghadapi pandemi Covid-19 saat ini, Nusron menjawabnya dengan santai sambil berkelakar.
"(Pemerintah) mendorong ayo dong perbanyak kemudian sekelompok orang membuat inisiatif membuat ya boleh-boleh saja. Aku kalau punya uang mau buat sebetulnya itu. Cuman enggak punya uang saja," kelakar Nusron menutup.
rmol
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: