Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Operasional Industri Hiburan Mulai Dilonggarkan, Satgas Covid-19: Jangan Lengah Prokes!

Operasional Industri Hiburan Mulai Dilonggarkan, Satgas Covid-19: Jangan Lengah Prokes! Kredit Foto: Hafit Yudi Suprobo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah telah mengizinkan bisnis industri hiburan di wilayah PPKM Level 1 untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 70%. Kendati demikian, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat untuk tidak euforia berlebihan dan tetap menjaga kewaspadaan.

"Jangan ada pelonggaran lalu euforia, akhirnya kalah dengan kewaspadaan. Kewaspadaan itu harus paling tinggi, harus bisa mengalahkan euforia kita, harus bisa mengalahkan suka cita yang begitu meluap," kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting dalam dialog virtual KPCPEN, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Banyak Negara, Pemerintah Ajak Masyarakat Perkuat Penerapan Prokes

Dengan kewaspadaan tersebut, lanjutnya, dapat menghindari terjadinya transmisi virus Covid-19 akibat penumpukan orang yang pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri.

Hal tersebut terlihat dari kondisi sejumlah negara kembali mengalami lonjakan kasus dengan varian baru virus Covid-19 meskipun telah memiliki tingkat cakupan vaksinasi yang tinggi.

"Artinya, vaksinasi tidak cukup untuk melindungi kita. Memang vaksinasi memberikan proteksi dan imunitas kepada kita. Tapi, vaksinasi tidak menghalangi kita terinfeksi. Apa yang menghalangi kita agar tidak terinfeksi? Yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," paparnya.

Ia menyoroti hal ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan dan vaksinasi memiliki peran yang berbeda. Protokol kesehatan bertugas untuk melindungi dari infeksi virus Covid-19, sementara vaksinasi yang meningkatkan imunitas dan proteksi terhadap tubuh.

"Ini dua hal yang berbeda, tetapi kalau dikumpulkan ini memberikan kekuatan untuk menghadapi virus tersebut," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: