Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Picu Global Warming, Galon Sekali Pakai Tak Sesuai Kesepakatan KTT Iklim COP26

Picu Global Warming, Galon Sekali Pakai Tak Sesuai Kesepakatan KTT Iklim COP26 Kredit Foto: Istimewa

Dalam pidatonya pada KTT COP26,  Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmen Indonesia dalam upaya mengatasi perubahan iklim di dunia.

"Perubahan iklim adalah ancaman besar bagi kemakmuran dan pembangunan global. Solidaritas, kemitraan, kerjasama, kolaborasi global, merupakan kunci. Dengan potensi alam yang begitu besar, Indonesia terus berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim,” ujarnya.

Dalam diskusi di Paviliun Indonesia untuk COP-26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan bahwa tanggung jawab pengurangan sampah tidak hanya ada di tangan pengguna produk tapi juga produsen.

"Tujuan utama peta jalan pengurangan sampah di Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 adalah mengurangi jumlah sampah yang berasal dari produk, kemasan produk, wadah dan juga membangun bisnis berkelanjutan terkait penerapan sirkular ekonomi. Mengubah perilaku konsumen juga," katanya dalam diskusi itu.

Selain itu, kata Vivien, dalam peta jalan tersebut juga berisi usaha penarikan kembali kemasan oleh produsen untuk mengurangi sampah dan mendorong daur ulang.

Sayangnya, anjuran pemerintah itu sepertinya tidak dihiraukan oleh produsen tertentu yang justru mengeluarkan produk-produk baru plastik sekali pakai dengan ukuran yang lebih besar atau bentuk galon.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: