Sebut jadi Wadah Baru bagi Anggota JI, Pimpinan PDRI Tuntut Polri Minta Maaf dan Cabut Pernyataan
Pengurus Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) membantah tudingan Polri yang menyebut bila partai tersebut dibuat sebagai wadah baru bagi anggota Jemaah Islamiyah (JI). PDRI menyebut tudingan itu sebagai fitnah keji.
“Sehubungan dengan berita Selasa, 16 November 2021 pada pukul 17.27 yang berjudul “Polri Sebut Farid Okbah Bentuk Partai Dakwah sebagai Solusi Lindungi JI” merupakan fitnah keji yang tidak berdasar fakta dan bernada tendensius yang mendiskreditkan Partai Dakwah Rakyat Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum PDRI Masri Sitanggang dalam keterangan resminya, Rabu, 17 November 2021.
Atas tuduhan itu, lanjut Masri, saat ini Partainya telah membentuk tim hukum untuk melakukan upaya hukum yang berkeadilan.
Masri juga menginformasikan, PDRI didirikan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) yang terdiri dari para alim ulama seperti KH. A. Cholil Ridwan, Almarhum KH. Abdul Rasyid Abdullah Syafi’i, Almarhum Drs. Mohammad Siddik, Ustaz Farid Ahmad Okbah, Dr. Masri Sitanggang dan lainnya yang sebelumnya telah melaksanakan silaturahim keluarga besar dan pecinta Masyumi pada 7 Maret 2020.
Kemudian atas hasil rekomendasi pada silaturahim tersebut, BPU-PPII mendeklarasikan kembali Partai Masyumi Reborn pada 07 November 2020.
Tetapi karena Majelis Syura Partai Masyumi Reborn mengembalikan mandat kepada BPU-PPII pada tanggal 20 Februari 2021, maka BPU-PPII mendirikan Partai Dakwah Rakyat Indonesia sebagai penerus perjuangan dari dakwah politik yang pernah dilaksanakan oleh Partai Masyumi pada masa lalu.
Menurut Masri, cita-cita BPU-PPII adalah merintis adanya partai politik yang memperjuangkan cita -cita para pendiri bangsa (founding fathers) agar Indonesia bisa menjadi negeri yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur dengan dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 melalui jalan dakwah politik yang berakhlakul karimah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: