Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Jokowi Lantik Musuhnya Habib Rizieq Shihab jadi KSAD, PA 212 Malah Teriak-teriak Soal Spanduk

Pak Jokowi Lantik Musuhnya Habib Rizieq Shihab jadi KSAD, PA 212 Malah Teriak-teriak Soal Spanduk Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persaudaraan Alumni (PA) 212 ikut mengomentari kenaikan Jabatan  Jenderal Dudung Abdurachman yang baru dilantik sebagai  Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dudung dilantik Rabu (17/11/2021) di Istana Negara oleh  Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, tak mau berbicara banyak terkait hal ini, dia hanya berharap Dudung mengembalikanwewenang Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) terkait ketertiban umum.

Baca Juga: Terungkap Jelas! Ternyata Reuni 212 Akan Dibiayai Organisasi Terlarang

Hal ini disampaikan Slamet, mengingat Dudung sendiri pernah turun tangan dalam melakukan penertiban spanduk dan baliho bergambar wajah eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab di Jakarta beberapa waktu lalu, bahkan penertiban itu dilakukan Dudung hingga ke bekas markas FPI di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Kembalikan wewenang Satpol PP yang sempat diambil alih," kata Slamet Rabu (17/11/2021).

Lebih lanjut, Slamet berharap agar Dudung dapat membawa TNI agar lebih dekat lagi dengan masyarakat terutama umat Islam.

"Semoga bisa kembali membawa TNI AD dekat dengan rakyat terutama ulama dan umat Islam," tandasnya.

Dudung dilantik berdasarkan Keputusan Presiden nomor 107/TNI Tahun 2021. Dia pun kini pangkatnya naik menjadi bintang empat alias jenderal TNI. Dia menggantikan posisi Andika Perkasa yang kini diangkat menjadi Panglima TNI.

Pelantikan Dudung itu bersamaan dengan pelantikan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI. Selain itu, ada pula pelantikan Mayjen TNI Suharyanto menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: