Menurut Rudi, MUI sebaiknya langsung bergerak menyusuri setiap anggotanya yang terindikasi teroris.
Sementara itu, Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BET) MUI Pusat, Muhammad Makmun Rasyid, membeberkan dalam pembuatan sebuah fatwa dilaksanakan secara bersama-sama.
Sehingga, Ahmad Zain bukan pemegang kendali penuh urusan tersebut.
Baca Juga: Demi Belain Umat Islam dan Anies Baswedan dari Buzzer, MUI Akan Lakukan....
"Selama ini, di dalam seluru proses pembentukan atau mengeluarkan fatwa, beliau berstatus sebagai anggota. artinya tidak memiliki hak suara penuh," tegas Muhammad Makmun Rasyid dalam keterangannya, Kamis (18/11).
Namun, menurut Muhammad Makmun Rasyid, Ahmad Zain memiliki hak mengeluarkan pandangan saat fatwa dibuat.
"Tetapi tidak memengaruhi kebijakan yang dikeluarkan komisi fatwa MUI itu sendiri," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: