Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omongan Haris Azhar Kali Ini Lebih Tajam dari Silet: Daripada Pidanain Saya Lebih Baik Penguasa...

Omongan Haris Azhar Kali Ini Lebih Tajam dari Silet: Daripada Pidanain Saya Lebih Baik Penguasa... Kredit Foto: Instagram/Haris Azhar
Warta Ekonomi -

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan memilih melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke ranah pengadilan usai mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti gagal.

Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokataru, menyindir agar pemerintah serius menangani permasalahan di Papua dibandingkan sibuk memidanakannya.

Baca Juga: Mediasi Gagal Luhut Akan Lanjut ke Pengadilan, Haris Azhar Sudah Siapkan...

"Jadi, daripada pidanain saya lebih baik penguasa di republik ini segera urus Papua supaya damai, supaya enggak ada korban," kata dia usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11/21).

Haris menyatakan kondisi Papua semakin memanas sehingga pemerintah mesti turun tangan langsung.

"Kalau saya dibilang orang suka belain Papua, saya mau menegaskan sekali lagi yang jadi korban banyak. Tentara sama polisi, ASN-nya yang bekerja buat pemerintah juga jadi korban," lanjut Haris

"Yang jadi tugas utamanya lihatlah situasi di lapangan, orang Papua nangis-nangis, jadi pengungsi. Ini situasinya, dilemanya seperti itu," tambahnya.

Setidaknya ada dua kali penyerangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata. Satu penyerangan di antaranya memakan korban jiwa dari anggota TNI.

"Terbukti ya, apa yang kita bahas di Papua itu soal praktik bisnis. Soal kekerasan toh di Papua saat ini situasi tambah memburuk. Bahkan, polisi pun jadi korban," kata Haris.

Baca Juga: Anies Disebut Masuk Pusaran Teroris, Musni Umar Bersuara Lantang: Berhenti Fitnah Anies!

Diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidianty ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik serta gugatan perdata senilai Rp100 miliar.

Luhut merasa nama baiknya dicemarkan Haris dan Fatia saat keduanya memaparkan hasil kajian beberapa lembaga yang termuat dalam video konten berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.

Pelaporan Luhut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT /POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, Haris dan Fatia dituduh melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 Undang-Undang ITE.[]

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: