Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Babat BUMN dari 47 Jadi 30, Ini Skema dan Daftar Perusahaannya

Erick Babat BUMN dari 47 Jadi 30, Ini Skema dan Daftar Perusahaannya Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan perampingan jumlah perusahaan pelat merah dari 47 menjadi 30 entitas dalam lima tahun ke depan. 

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari 45 program unggulan kementerian untuk memperkuat kinerja dan efisiensi perusahaan milik negara.

“Dari 45 program yang kami dorong, salah satunya adalah konsolidasi dari 47 perusahaan menjadi 30. Ini bagian dari upaya memperbaiki ekosistem BUMN,” ujar Erick di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Perampingan ini dilakukan melalui merger dan inbreng saham di berbagai sektor strategis. Di sektor transportasi, PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan digabungkan ke dalam PT Pelindo (Persero). Sementara itu, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA akan dilebur ke PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Baca Juga: KAI dan INKA Bakal Melebur, Erick Thohir Targetkan Terlaksana Tahun Depan

“Untuk INKA dan kereta api, kajiannya masih berjalan. Proses ini memang membutuhkan waktu, tetapi arahnya jelas ke 30 perusahaan saja,” tambah Erick.

Di sektor infrastruktur, tujuh BUMN karya akan direstrukturisasi menjadi tiga perusahaan. PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya akan digabung ke Adhi Karya, sementara Wijaya Karya (WIKA) akan dilebur ke PTPP.

Erick juga mengusulkan agar holding BUMN Rumah Sakit berada di bawah PT Bio Farma (Persero), induk Holding BUMN Farmasi, untuk menciptakan sinergi layanan kesehatan nasional. Di sektor kehutanan dan perkebunan, Perum Perhutani akan digabungkan dengan Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III), yang nantinya mengelola lahan seluas 2,2 juta hektare.

Baca Juga: Ini Kata Erick Thohir Soal Dugaan Persekongkolan Pengadaan Kereta Cepat

Menurut Erick, pengurangan jumlah BUMN tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga untuk memastikan klasterisasi yang lebih jelas. Dengan demikian, perusahaan pelat merah dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan dan lebih sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Banyaknya jumlah BUMN tidak berarti lebih baik. Dengan konsolidasi, kita bisa menciptakan perusahaan yang lebih sehat, lebih kuat, dan lebih fokus pada kontribusi terhadap perekonomian nasional,” tegas Erick.

Beberapa konsolidasi sudah mendapatkan dukungan lintas sektor. “Contoh Pelindo, Pelni, dan ASDP, itu sudah kami sounding ke Menteri Perhubungan, dan beliau mendukung langkah ini sebagai bagian dari solusi sektor transportasi,” ujar Erick.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: