- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Rencana MUI DKI Bikin Tim Pembela Mas Anies, Eh Ujung-ujungnya Dikatain NU: Penjilat!
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Samsul Ma'arif, melontarkan kritik atas aksi Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta yang berencana membentuk tim cyber army atau tim buzzer untuk melindungi Gubernur Anies Baswedan.
Ia menegaskan, MUI sebagai lembaga keagaman yang bermitra dengan pemerintah memang berhak membela seluruh kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, tetapi dia meminta MUI juga jangan sampai pasang badan untuk hal-hal yang tak ada kaitan dengan tugas dan fungsinya.
"Bukan malah pasang badan menjadi cyber army pemerintah. MUI telah melakukan penjilatan kepada pemerintah," kata Samsul ketika dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Anies Mau Dijagain Buzzer, Orang Dekat Ahok Langsung Omelin MUI: Jangan Ikut-ikutan Politik Praktis!
Samsul merasa usulan pembentukan tim cyber untuk melindungi Anies Baswedan tidak masuk akal, untuk itu dia memintaagar MUI Pusat segara memanggil MUI DKI untuk dimintai penjelasannya terkait hal ini.
Samsul mengatakan, jika MUI Pusat mendukung atau bahkan membiarkan hal ini terjadi, maka ke depan MUI bakal dicap sebagai lembaga keagamaan yang ikut main politik.
"Segera Dewan Pertimbangan MUI meminta klarifikasi, mengadakan rapat, dan memanggil pimpinan MUI untuk melakukan klarifikasi, karena ini sudah menyimpang dari tugas pokok," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas mengaku pihaknya mendukung wacana MUI DKI Jakarta yang mau membentuk tim buzzer tandingan itu.
Anwar Abbas menyatakan MUI Pusat mendukung langkah tersebut, walau wacana pembentukan pasukan untuk menjaga Anies Baswedan itu panen kritik.
“Kita mendukung MUI DKI membentuk cyber crime,” Anwar Abbas.
Baca Juga: Eks Pembela Habib Rizieq 'Ngegas' Banget Soal Wacana MUI DKI Jakarta Lindungi Anies: Seharusnya...
Anwar Abbas mengatakan pembentukan tim cyber menurut ajaran Islam adalah halal selama bertujuan untuk kebaikan.
“Jadi kalau dilihat dari perspektif ajaran agama islam Hukum dasar membuat siber itu adalah halal atau boleh,” ujarnya.
Anwar Abbas melanjutkan, keberadaan cyber crime atau dikenal dengan buzzer ini harus melaksanakan tugasnya dengan benar.
“Yaitu melakukan dakwah nahi mungkar, menyeru kepada kebaikan dan mencegah mencegah perbuatan tidak baik,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti