Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor

AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dukungan masyarakat atas kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin terus mengalir. Salah satunya datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Adhyaksa (AMPAD). AMPAD menyatakan mendukung penuh penerapan hukuman mati koruptor.

"Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah komando ST Burhanuddin menunjukkan prestasi luar biasa. Utamanya di bidang penanganan tindak pidana korupsi, banyak kasus besar yang telah diungkap seperti kasus PT Jiwasraya dan PT Asabri yang merugikan keuangan negara puluhan triliun," kata Koordinator AMPAD saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Jumat (26/11/2021).

AMPAD menyatakan, pada semester 1 tahun 2021 saja, terdapat 151 kasus yang telah ditangani atau setara 53% dari target 285 kasus. Dalam penanganan itu, sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk di antaranya mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Kurang lebih Rp 26 triliun uang negara yang berhasil diselamatkan. 

"Langkah Kebijakan Jaksa Agung yang sangat berani tentu membanggakan rakyat yang sudah lama mendambakan korupsi punah dari negari ini," kata dia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: