Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor

AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor Kredit Foto: Ferry Hidayat

Terbaru, Jaksa Agung juga mengungkapkan pihaknya sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati dalam penuntutan perkara korupsi, khususnya seperti pada kasus PT Asabri dan Jiwasraya. Apalagi dua orang koruptor seperti Benny Tjokro dan Heru Hidayat sebelumnya telah dipidana hukuman penjara seumur hidup. 

"Ini benar-benar harapan kita bersama," kata dia.

Namun di tengah kinerja yang membanggakan itu, rupanya koruptor tidak tinggal diam. Belakangan, serangan terhadap Kejaksaan Agung begitu masif, bertubi-tubi, hingga mengarah ke pembunuhan karakter Jaksa Agung.

Berbagai isu negatif murahan dihembuskan untuk mendeligitimasi kinerja Kejaksaan Agung. Patut diduga, serangan tersebut digerakkan oleh koruptor yang gerah, kalap, dan tidak senang dengan prestasi dan keberanian Korps Adhyaksa.

"Kami yakini, serangan itu tak akan berhenti, terlebih setelah Jaksa Agung mengungkap gagasannya untuk menuntut hukuman mati bagi koruptor," kata dia. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: