Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Industri Tekstil Perlu Manfaatkan Teknologi Ramah Lingkungan

Industri Tekstil Perlu Manfaatkan Teknologi Ramah Lingkungan Warga binaan menjahit pakaian dipabrik konveksi yang didirikan di dalam Rumah Tahanan di Rutan Klas I Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/9/2021). Pabrik garmen di dalam rutan tersebut untuk mengoptimalkan program pembinaan warga binaan sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi dan keterampilan warga binaan sehingga menjadi pribadi yang lebih produktif. | Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penerapan teknologi pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) untuk mendukung peningkatan produktivitasnya dengan tetap menggunakan pendekatan ramah lingkungan dan keberlanjutan secara global.

Penerapan teknologi industri hijau dinilai mampu memacu efektivitas dan efisiensi dalam proses produksi di sektor manufaktur.

“Sebagai salah satu sektor prioritas berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri TPT nasional perlu meningkatkan kualitas produk secara berkelanjutan melalui penerapan standar mutu produk dan sistem manajemen mutu, serta memperhatikan prinsip-prinsip industri hijau,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta, kemarin.

Doddy menegaskan, komitmen pemerintah terkait penerapan industri hijau di sektor tekstil telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Tekstil, Pencelupan, Pencapan, dan Penyempurnaan.

Kehadiran standar industri hijau ini menjadi bukti komitmen dari pemerintah dalam membina industri nasional ke arah pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Pembinaan yang telah dilakukan, antara lain terkait pemilihan bahan baku, bahan penolong, energi, air, proses produksi, produk, kemasan, limbah, dan emisi gas rumah kaca. 

Selain itu, dilakukan pembinaan di tataran manajemen perusahaan seperti kebijakan dan organisasi perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan, tinjauan manajemen, tanggung jawab sosial perusahaan, serta ketanagakerjaan.

Guna mendorong perusahaan TPT di tanah air dapat menerapkan teknologi industri hijau, Kemenperin telah menggelar kegiatan Diseminasi Teknologi Industri TPT tahun 2021.

Kegiatan yang dilakukan secara virtual ini diikuti sebanyak 250 peserta dari kalangan pelaku industri TPT, asosiasi, pemerintah daerah, civitas akademisi, lembaga penguji, serta kementerian dan lembaga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: