Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Optimalkan Insentif Pajak, Agung Podomoro Geber Pembangunan Proyek Properti

Optimalkan Insentif Pajak, Agung Podomoro Geber Pembangunan Proyek Properti Kredit Foto: Agung Podomoro Land
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) terus berusaha mengoptimalkan insentif pajak yang diberikan pemerintah ke sektor properti. Hal tersebut dilaakukan melalui percepatan pembangunan proyek-proyek propertinya di berbagai kota.

Sebelumnya, hingga kuartal III-2021, Agung Podomoro mampu meraih marketing sales diluar PPN senilai Rp1,33 triliun. 

Baca Juga: Resmi! Mau Beli Rumah Bisa Mudah dan Cepat Pakai Aplikasi e-commerce Properti Pinhome

"Insentif pajak telah mendorong permintaan konsumen properti di berbagai kota meningkat tajam. Untuk mengoptimalkan peluang itu, Agung Podomoro memperceoat pembangunan berbagai proyek rumah tapak dan rumah susun yang siap huni," jelas Marketing Direktur PT Agung Podomoro Land Agung Wirajaya di Jakarta, Senin (29/11/2021). 

Sementara itu, sesuai keputusan pemerintah, Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diperpanjang hingga Desember  tahun 2021. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 103/PMK.010/2021 itu, insentif diberikan untuk penyerahan rumah tapak baru dan unit hunian rumah susun baru. 

Baca Juga: Bisnis Properti Keluarga Riady Kinclong, Moody's: Outlook Rating Lippo Karawaci Naik Jadi Positif

Insentif diskon pajak berupa fasilitas PPN DTP diberikan 100% untuk rumah atau unit dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan 50% untuk rumah atau unit dengan harga jual di atas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.

Lanjutnya, ia menyampaikan di tengah tantangan pandemi yang masih berjalan, insentif pemerintah tersebut mampu menjadi stimulus yang luarbiasa untuk membangkitkan sektor properti.

Di sejumlah kota, sebagian besar konsumen properti APL merupakan pembeli pertama. Hal ini menjadi salah satu indikasi bahwa masyarakat berusaha memaksimalkan insentif pemerintah untuk memiliki hunian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: