Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perlindungan Data Pribadi Kunci Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital

Perlindungan Data Pribadi Kunci Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembatasan mobilitas aktivitas masyarakat akibat pandemi Covid-19, telah mendorong digitalisasi ekonomi keuangan dan sistem pembayaran berkembang sangat cepat. Bahkan, transaksi ekonomi-keuangan digital yang semula lebih banyak di kalangan muda, sekarang telah meluas ke berbagai lapisan masyarakat serta menjadi preferensi dan kebiasaan baru karena kemudahan, kecepatan, serta murahnya biaya transaksi.

Kendati demikian, muncul pula sejumlah masalah baru seperti kepemilikan dan perlindungan data pribadi, tingginya serangan siber, pajak transaksi ekonomi dan keuangan digital, layanan jasa keuangan oleh entitas bukan lembaga keuangan (shadow banking), meluasnya mata uang yang diciptakan swasta (cryptocurrency).

"Maraknya kejahatan serangan digital di industri keuangan tentu harus dibarengi dengan keamanan siber (cyber security). Apalagi saat ini pemerintah tengah gencar mendorong ekonomi dan keuangan digital. Pemerintah Indonesia memang berkomitmen untuk terus meningkatkan ekonomi digital di Tanah Air," ujar Sandiaga S. Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dalam seminar nasional “Digital Economic in Collaboration: The Importance of Cyber Security To Protect Financial Sector in The New Age” secara virtual di Jakarta, Senin (29/11/2021). Baca Juga: Perilaku Nasabah, Kunci Utama Tekan Kejahatan Siber di Perbankan

Menurut Sandi, saat ini pemerintah sedang berusaha keras untuk melakukan transformasi digital. Salah satu poin pentingnya ialah terkait dengan penguatan keamanan data digital, dengan cakupan area yang semakin luas.

Ia juga mengutarakan, hasil lain dari transformasi digital oleh pemerintah adalah, di 2022, akan diimplementasikan kolaborasi satu data Indonesia yang melibatkan berbagai stakeholder.

"Perlindungan data pribadi, keamanan data merupakan kunci. Pemerintah akan membentuk National Security Operation Center (NSOC). Ini untuk menjaga keamanan digital kita," ujarnya.

Di sisi lain, menurut data Kementerian Perdagangan, ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan tumbuh hingga delapan kali lipat di 2030. Saat ini nilai pasar ekonomi digital nasional Rp632 triliun dan diprediksi akan menjadi Rp4.531 triliun dalam delapan tahun ke depan. Perdagangan online atau e-commerce disebut memainkan perankan yang sangat besar, yakni 34% atau setara Rp1.900 triliun.

Oleh sebab itu, untuk menghidari serangan siber, perlu ada kolaborasi bersama antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Hal ini dikarenakan tanggung jawab keamanan siber bukan ada pada pemerintah atau pelaku usaha saja melainkan semua pihak. 

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata Deputi IV, Badan Siber & Sandi Negara (BSSN), Edit Prima mengatakan, serangan siber yang saat ini menjadi tren di sektor keuangan, antara lain adalah pencurian data nasabah atau pengguna, pencurian saldo atau uang dari nasabah, serta penyebaran malware.

Pencurian data atau data bridge adalah pelepasan data sensitif, rahasia, atau data yang terproteksi. Selain karena pandemi, Indonesia juga semakin diuji dengan banyaknya kasus kebocoran data dan melibatkan ratusan data pengguna digital seperti ecommerce, fintech, asuransi juga bank yang dijual di forum dark web secara bebas. Baca Juga: Diskusi Internasional, Sandiaga Sampaikan Potensi Ekonomi Digital Indonesia Besar

Berbagai kasus kebocoran data yang terjadi dalam satu tahun terakhir menunjukkan bahwa pencurian data telah menjadi tren dan hal ini perlu menjadi perhatian dan fokus bersama. Ini juga menunjukkan bahwa pengamanan data masih lemah yang bisa diakibatkan oleh kurangnya security awareness, kelemahan sistem, kelemahan prosedur atau ketidak taatan dalam menjalankan prosedur pengamanan data.

“Ke depan perlu upaya lebih serius dalam mengamankan data dari upaya pencurian oleh penjahat siber,” tambahnya.

Sementara, kasus pencurian saldo nasabah atau pengguna yang diakibatkan oleh lemahnya sistem elektronik pelaku usaha di sektor keuangan. Hal ini disebabkan oleh upaya percepatan transformasi digital, namun tidak diiringi oleh upaya pengamanan yang memadai terhadap sistem elektronik.

Pencurian saldo atau uang elektronik nasabah adalah upaya phising atau cyber fraud yang kerap terjadi di masyarakat. Insiden ini lebih dikarenakan minimnya kesadaran terhadap keamanan informasi atau siber di masyarakat. Terakhir, penyebaran malware atau ransomeware juga marak terjadi di masa pandemi dimana penjahat siber akan memeras korban untuk meminta uang tebusan agar file atau data penting korban yang terserang ransomeware dapat dipulihkan kembali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: