Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas: Masuk Singapura Tanpa Karantina Harus Memenuhi Kriteria

Satgas: Masuk Singapura Tanpa Karantina Harus Memenuhi Kriteria Kredit Foto: Reuters/Edgar Su
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat Indonesia yang ingin mengunjungi Singapura, dalam waktu dekat dapat segera melakukannya. Karena, Pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia masuk ke negaranya. Hal ini sesuai diatur dalam skema vaccinated travel lane (VTL) Unilateral Singapura terhitung mulai tanggal 28 November 2021.

"Dengan skema ini, pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada kedatangan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (25/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Perlu Waspada, Menkes: Penularan Covid-19 Varian Omicron Lebih Cepat!

Terdapat beberapa kriteria dalam kerangka VTL Unilateral ini, yaitu:

Vaksinasi penuh menggunakan vaksin yang diakui WHO. Terdapat berbagai vaksin yang telah diakui WHO dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm, dan Sinovac.

Syarat lainnya, menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi bagi WNI, hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 2 hari sebelum keberangkatan, telah melakukan booking dan pembayaran Tes PCR di Bandara Changi saat tiba, dan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage 30.000 dollar Singapura bagi short term visitor.

"Informasi lebih lanjut, dapat diakses di situs resmi berikut: https://safetravel.ica.gov.sg.," pungkas Wiku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: