Ancaman Covid-19 Varian Omicron Mulai Merebak, Pesan Puan ke Pemerintah: Perketat Pengawasan...
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan aturan karantina di Indonesia sebagai antisipasi masuknya virus Covid-19 varian baru, Omicron. Pengawasan ekstra ketat perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi penyebaran varian Omicron ke dalam negeri.
“Perketat pengawasan aturan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, mengingat case Omicron sudah terjadi di sejumlah negara di luar Afrika. Pengetatan karantina juga perlu dilakukan untuk semua suspect sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya varian baru Corona di Indonesia,” kata Puan, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Kembali Ada Deklarasi Prabowo-Puan untuk 2024: Pasangan yang Akan Bisa Membuat Rakyat Semakin Makmur
Varian B.1.1529 Omicron pertama kali ditemukan di Botswana, Afrika Selatan, namun kini sejumlah negara Afrika dan Hong Kong mulai melaporkan temuan kasus varian ini. Puan pun mendukung kebijakan pemerintah yang menutup pintu sementara bagi WNA yang mempunyai riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut, dan menambah durasi karantina bagi WNA dari luar negara tersebut dan juga WNI yang ingin kembali ke Tanah Air.
“Aturan karantina tidak boleh hanya baik di atas kertas, tapi harus sampai ke pelaksanaannya. Oleh karenanya, pengawasan ekstra sangat diperlukan untuk menghindari imported case. Kita tidak ingin kondisi Indonesia yang sudah membaik, kembali memburuk akibat kurangnya mitigasi,” jelas Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang melarang sementara perjalanan dari sejumlah negara di Afrika. Puan menyebut, langkah ini sebagai antisipasi masuknya varian baru Corona yang cukup membuat masyarakat khawatir itu.
Baca Juga: WHO Desak Negara-negara ASEAN Perketat Pengawasan Varian Omicron, Kenapa Asia Tenggara?
“Respons cepat pemerintah dari berbagai elemen masyarakat harus diimbangi dengan pengawasan ketat di berbagai pintu-pintu masuk ke Indonesia. Baik perbatasan darat, pelabuhan laut, dan bandara,” tegas Puan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: