
Duta Besar Afrika Selatan Ebrahim Rasool diberi waktu 72 jam untuk meninggalkan Amerika Serikat (AS) alias diusir dari negara Paman Sam.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Jumat menyatakan Rasool sebagai "persona non grata". Persona non grata adalah bahasa lain dari dunia diplomasi, yang merujuk pada seseorang yang tidak disukai atau diinginkan.
menyusul pidato yang sebelumnya disampaikan oleh dubes Afrika Selatan itu saat dirinya mengkritik Presiden AS Donald Trump.
Otoritas Afrika Selatan juga sudah mengonfirmasi kalau Dubes-nya itu telah diusir, dan persiapan telah dilakukan untuk pemulangannya.
Dia mengatakan bahwa Rasool akan menyampaikan keterangannya setibanya di Afrika Selatan.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Kepresidenan Afrika Selatan pada Sabtu, pihaknya telah mencatat pengusiran dubesnya yang sangat disesalkan itu, serta mendesak semua pemangku kepentingan yang terkait dan terdampak untuk menjaga tata krama diplomatik.
Sebelumnya, Rasool menyebut gerakan Make America Great Again (MAGA) yang digagas Trump "merupakan respons supremasi kulit putih terhadap keberagaman demografi yang berkembang di Amerika Serikat".
Rasool merupakan aktivis anti-apartheid di masa mudanya dan pernah menyampaikan kemarahannya terhadap perang yang dipicu Israel di Jalur Gaza.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement