Produk turunan minyak sawit asal Provinsi Sulawesi Barat telah mengudara ke Filipina. Negara tersebut mengimpor 8.000 ton Refined Bleached and Deodorized Palm Olein (RBDPO) dengan nilai sekitar Rp153 miliar.
Perlu diketahui, RBDPO merupakan hasil rafinasi dan fraksinasi dari minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). RBDPO biasanya digunakan sebagai minyak goreng, salah satu bahan pangan yang memiliki tingkat konsumsi tinggi.
Baca Juga: APCASI: Ini Alasan Mengapa Cangkang Sawit Indonesia Diminati Banyak Negara
Berdasarkan keterangan resmi pihak Karantina Pertanian Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, RBDPO yang diekspor tersebut diproduksi oleh PT Tanjung Sarana Lestari, anak usaha PT Astra Agro Lestari, Tbk.
Koordinator Jabatan Fungsional Karantina Tumbuhan Mamuju, Instiarni, menjelaskan, RBDPO yang diekspor telah disertifikasi oleh Karantina Mamuju. Sertifikasi tersebut dilakukan oleh pejabat Karantina Pertanian Mamuju yang bertugas di wilayah kerja di Pasangkayu.
Menurut Instiarni, sepanjang bulan November 2021, ekspor RBDPO dari Sulawesi Barat ke Filipina, termasuk produksi PT Tanjung Sarana Lestari, telah dilakukan sebanyak dua kali.
"Sulawesi Barat sendiri telah memasok produk turunan sawit ke tiga negara, yakni Tiongkok, Korea Selatan, dan Filipina. Hal ini menandakan bahwa komoditas subsektor perkebunan sawit tersebut kian diminati di pasar luar negeri," katanya.
Badan Karantina Pertanian, imbuh Instiarni, akan selalu memastikan kualitas komoditas pertanian yang diekspor harus sehat dan layak dikonsumsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: