Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SEC Tolak ETF Bitcoin VanEck, Grayscale: SEC Telah Melanggar UU Perlindungan Administratif

SEC Tolak ETF Bitcoin VanEck, Grayscale: SEC Telah Melanggar UU Perlindungan Administratif Kredit Foto: Unsplash/Andre Francois Mckenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Grayscale Investments telah membalas Komisi Sekuritas dan Pertukaran Amerika Serikat (SEC) atas penolakan baru-baru ini terhadap aplikasi ETF Bitcoin spot VanEck.

Operator Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) mengeluarkan surat kepada Sekretaris SEC, Vanessa Countryman, pada Senin, 29 November untuk menyatakan bahwa SEC salah menolak ETF Bitcoin spot karena sekarang telah menyetujui tiga ETF Bitcoin berjangka, masing-masing dari VanEck, Valkyrie, dan ProShares.

Baca Juga: Resign dari Twitter, Jack Dorsey Diprediksi Bakal Terjun Lebih Dalam ke Bitcoin

Grayscale berpendapat bahwa SEC “tidak memiliki dasar untuk posisi bahwa berinvestasi di pasar derivatif untuk suatu aset dapat diterima oleh investor sementara berinvestasi dalam aset itu sendiri tidak.”

Ia mengklaim SEC melanggar Undang-Undang Perlindungan Administratif (APA) dengan gagal memperlakukan kedua produk ETF Bitcoin dengan cara yang sama.

ETF Bitcoin berjangka memungkinkan pedagang untuk berspekulasi tentang harga Bitcoin (BTC) di masa depan melalui derivatif, sementara ETF Bitcoin tempat akan memungkinkan pedagang untuk berdagang dengan harga aset saat ini, sehingga berfungsi serupa dengan memegang aset.

Grayscale bukanlah pihak yang tidak tertarik dengan aplikasi yang diajukan pada bulan Oktober untuk mencantumkan GBTC sebagai ETF spot Bitcoin, dengan keputusan yang mungkin diambil pada malam Natal. Pada 12 November, SEC menolak aplikasi serupa VanEck dengan alasan bahwa itu tidak sesuai dengan persyaratan Securities Exchange Act of 1934 (Exchange Act).

Grayscale tidak setuju dengan alasan penolakan tersebut.Ia mengatakan “Kami percaya alasan ini gagal secara memadai untuk mempertimbangkan perkembangan regulasi dan persaingan yang signifikan sejak 2017 ketika Komisi pertama kali mempertimbangkan, dan menolak, aplikasi bursa efek nasional untuk mendaftarkan dan memperdagangkan saham ETP Bitcoin spot.”

Dalam menyetujui ETF berjangka Bitcoin, Grayscale percaya SEC mengizinkan pelamar untuk menghindari persyaratan Bagian 6(5)(b) di bawah Exchange Act yang harus dipatuhi oleh pelamar ETF spot Bitcoin.

Bagian 6(5)(b) dirancang untuk “melindungi investor dan kepentingan publik” dengan mencegah penipuan dan manipulasi pasar, sementara itu juga melarang “diskriminasi yang tidak adil antara pelanggan, penerbit, pialang, atau dealer.”

Grayscale telah memperkirakan bahwa ETF spot Bitcoin-nya dapat didaftarkan segera pada Juli 2022, tetapi tidak jelas apakah prediksi itu akan menjadi kenyataan.

GBTC memiliki sendiri sekitar 37,1 miliar dolar aset yang dikelola dengan 692.370.100 saham beredar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: