Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Polisi, Ternyata oh Ternyata Anies Baswedan Cs yang Ogah Keluarkan Izin Reuni 212

Bukan Polisi, Ternyata oh Ternyata Anies Baswedan Cs yang Ogah Keluarkan Izin Reuni 212 Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Acara reuni 212 yang digelar dalam bentuk  aksi unjuk rasa yang rencananya digelar di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (2/12/2021) dipastikan batal digelar, lantaran kegiataan itu tidak mengantongi izin.

Tadi pagi, sejumlah massa sempat bergerak menuju lokasi demonstrasi  namun dihalau polisi dan dibubarkan paksa, sejumlah peserta aksi melayangkan protes karena ada  perbedaan perlakuan, sebab beberapa hari belakangan aksi unjuk rasa dari sejumlah  elemen masyarakat seperti buruh dan mahasiswa  justru berjalan lancar  karena dapat izin.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya memberikan jawaban, mereka menyebut  aksi reuni 212 ini sebetulnya tidak mendapat izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta, satgas Covid-19 setempat ogah mengeluarkan izin.

Baca Juga: Sikap Polri Tegas Soal Reuni 212, Negara Jangan Kalah sama Preman Pak! Apalagi yang Berbaju Agama

"Patung kuda ini tidak di bawah Polda Metro izinnya. Tetapi pemerintah daerah. Nah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan,  Kamis (2/12/2021).

Zulpan menegaskan,  karena alasan corona,  Satgas Covid-19 enggan mengeluarkan izin acara itu, kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak itu dikhawatirkan dapat  memicu ledakan wabah mematikan itu.

"Kemudian harus ada juga rekomendasi dari Satgas Covid-19 di tengah situasi pandemi ini. Nah, Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi izin kepada panitia,"  tegasnnya. 

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan hal tersebut, pihaknya lewat satgas Covid-19 memang enggan mengeluarkan izin reuni  212 itu 

"Polda sendiri kan harus izin dari Satgas Covid-19. Satgas Covid-19 tidak memberikan izin di situ," kata Ariza di Balai Kota. 

Agenda reuni 212 ini memang mendapat penolakan dari sejumlah pihak, selain  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menentang keras acara itu dengan alasan yang sama, setelah panitia penyelenggara  hendak memakai Majid Az Zikra, Sentul, Bogor untuk menghelat acara itu,Kekinian Yayasan Az Zikra juga secara terbuka mengatakan menolak acara tersebut karena berbagai alasan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: