Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menggelegar! Amanat Habib Rizieq: Reuni 212 Layak Digelar Setiap Tahun!

Menggelegar! Amanat Habib Rizieq: Reuni 212 Layak Digelar Setiap Tahun! Kredit Foto: Twitter/Habib Rizieq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menyampaikan amanat kepada seluruh peserta aksi Reuni 212. Salah satu poin yang tertuang dalam amanat tersebut ialah bahwa Reuni 212 layak dijadikan sebagai agenda tahunan.

Melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, HRS menyebut bahwa aksi 212 merupakan sebuah tonggak sejarah kebangkitan dan kesadaran kemanusiaan. Oleh sebab itu, reuni 212 layak digelar setiap tahun dan patut dihadiri oleh para pecinta keadilan.

Baca Juga: Sudah Dibubarkan Polisi, Massa Reuni 212 Bilang Akan Lakukan...

"Bahwa Aksi 212 adalah Tonggak Sejarah Kebangkitan & Kesadaran Kemanusiaan yg menjadi milik seluruh Bangsa di Dunia yang Cinta Keadilan & Anti Kezaliman, sehingga Reuni 212 setiap tahunnya layak digelar & patut dihadiri oleh Para Pecinta Keadilan & Musuh Kezaliman untuk menjaga Ruh & Spirit juangnya," kata Habib Rizieq dalam pesan amanatnya, dikutip Kamis, 2 Desember 2021.

Amanat tersebut disampaikan Habib Rizieq melalui Habib Muhammad bin Husein Alattas ketika keduanya bertemu pada Jumat pekan lalu. Dari pertemuan itu, Habib Rizieq lantas menyampaikan salam kepada para peserta aksi Reuni 212.

"Kondisi Ayahanda IB-HRS di Rutan Mabes Polri Sehat wal ‘Afiyat, serta Aman & Nyaman, sehingga kami dari Keluarga IB-HRS menyampaikan apresiasi & terima kasih kepada Kapolri & Jajarannya di Mabes Polri yg selama ini telah memperlakukan Ayahanda IB-HRS secara baik," kata Husein Alattas.

Berikut ini merupakan amanat Habib Rizieq untuk peserta Reuni 212:

AMANAT IB-HRS

Bahwa hari Jum’at yg lalu 21 Rabiul Akhir 1443 H/26 November 2021 M, saat saya bertemu dengan Ayahanda IB-HRS di Rutan Mabes Polri, saya tanyakan apakah Aba punya Pesan Khusus untuk Para Pejuang 212 dalam Reuni 212 Th 2021, maka inilah pesan yg beliau sampaikan & dapat SAYA CATAT sebagai berikut:

1. Bahwa Ayahanda IB-HRS kirim salam buat semua Pejuang 212.

2. Bahwa kondisi Ayahanda IB-HRS di Rutan Mabes Polri Sehat wal ‘Afiyat, serta Aman & Nyaman, sehingga kami dari Keluarga IB-HRS menyampaikan apresiasi & terima kasih kepada Kapolri & Jajarannya di Mabes Polri yg selama ini telah memperlakukan Ayahanda IB-HRS secara baik.

AMANAT IB-HRS UNTUK PARA PEJUANG 212 DALAM REUNI 212 TH 2021:

1. Bahwa Aksi 212 adalah Anugerah Allah SWT untuk umat manusia sebagai berkah dari Persaudaraan & Persatuan serta Kebersamaan & Pengorbanan untuk perjuangan Penegakan yang Haq dalam melawan yang Bathil.

2. Bahwa Aksi 212  adalah Tonggak Sejarah Kebangkitan & Kesadaran Kemanusiaan yg menjadi milik seluruh Bangsa di Dunia yang Cinta Keadilan & Anti Kezaliman, sehingga Reuni 212 setiap tahunnya layak digelar & patut dihadiri oleh Para Pecinta Keadilan & Musuh Kezaliman untuk menjaga Ruh & Spirit juangnya.

3. Bahwa Aksi 212  adalah University of Life yaitu Universitas Kehidupan yang mengajarkan Umat Manusia tentang Arti Persaudaraan & Persatuan serta Kebersamaan, bahkan juga Arti Ketertiban & Kedisiplinan serta Kebersihan, sekaligus Arti Kemanusiaan & Penegakan Hukum serta Perlawanan terhadap Diskriminasi, untuk menciptakan Kedamaian Dunia.

4. Bahwa Aksi 212 adalah Monumen Perlawanan Rakyat terhadap Arogansi Oligarky Kekuasaan yang menindas Kaum Lemah & menggerogoti Demokrasi Pancasila serta menghancurkan sendi-sendi Moral Berbangsa & Bernegara, sehingga Reuni 212 Th 2021 harus dijadikan sebagai Monumen Revolusi Akhlaq untuk selamatkan Agama, Bangsa & Negara dari serangan Kaum Liberal Kapitalis & Atheis Komunis serta Aliran Sesat lainnya.

5. Bahwa Para Pejuang 212 harus tetap Fokus Serius untuk Penegakan Hukum & HAM, sehingga tidak akan berhenti untuk terus menuntut:

a. STOP Penangkapan sewenang-wenang & Penyiksaan serta Pembantaian terhadap Rakyat Sipil, serta Tuntaskan Pembantaian Bawaslu 21 – 22 Mei 2019 serta Pembantaian Km 50 Th 2020 ke Pengadilan HAM sesuai UU HAM.

b. STOP Penodaan Agama apa pun oleh siapa pun sesuai Amanat UU Penodaan Agama yang tertuang dalam Perpres No 1 Th 1965 & KUHP Pasal 156a.

c. STOP Kebangkitan Ideologi Komunisme, Marxisme & Leninisme sesuai Amanat Tap MPRS No XXV Th 1966 & KUHP Pasal 107 huruf a, c, d dan e.

d. STOP Kriminalisasi Ulama & Terorisasi Aktivis serta Pembubaran Ormas Islam dengan alasan Radikal-Radikul & Rekayasa Kasus serta Tekanan Politik.

e. STOP Utang ugal-ugalan & penjualan Aset Negara kepada Asing mau pun Aseng, serta beri kesempatan kepada Pribumi untuk bangkit & bersaing secara sehat dalam Perekonomian Nasional mau pun Internasional.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: