Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menperin Minta Pelaku Industri Implementasikan Industri Hijau, Pupuk Kaltim Sudah Konsisten Terapkan

Menperin Minta Pelaku Industri Implementasikan Industri Hijau, Pupuk Kaltim Sudah Konsisten Terapkan Kredit Foto: Pupuk Kaltim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita, mengimbau agar para pelaku industri tanah air mampu mengatasi berbagai tantangan pertumbuhan industri hijau, salah satunya Research and Development (RnD) yang diharap teraplikasi optimal di multi sektor.

Teknologi kekinian juga menjadi syarat utama yang dibutuhkan industri nasional, karena tak dipungkiri masih banyak industri yang masih menggunakan teknologi lama dan cenderung tidak efisien, sehingga menghasilkan limbah maupun polusi yang cukup tinggi.

Selain itu, shifting peralatan pabrikasi yang hijau dan efisien juga membutuhkan biaya tinggi, sehingga pertumbuhan SDM yang highly qualified and high experience sangat penting untuk menghadapi tantangan industri hijau di Indonesia.

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama, agar implementasi industri hijau bisa meningkatkan nilai tambah bagi perkembangan industri dan perekonomian nasional,” tutur Agus Gumiwang.

Baca Juga: Kemenperin Anugerahi 16 Perusahaan Industri Pencetus Teknologi, Ini Daftarnya

Lebih lanjut Ia menyebutkan jika sebagai bentuk apresiasi bagi perusahaan yang telah mewujudkan serta berkomitmen menerapkan prinsip industri hijau secara konsisten dan berkelanjutan, Kemenperin pun kembali menggelar Industri Hijau ke-9. 

"Hal ini melihat semakin tingginya minat dan semangat pelaku usaha, untuk menghadirkan industri yang lebih bertanggungjawab terhadap kehidupan manusia dan kelestarian alam," tambahnya. 

Penerapan prinsip industri hijau dalam proses produksi dan aktivitas bisnis salah satunya dilakukan oleh PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) yang berhasil meraih penghargaan Industri Hijau ke-9. PKT juga menerima piagam Surveilance Sertifikasi Industri Hijau (SIH), sebagai apresiasi atas konsistensi mempertahankan pemenuhan standar industri hijau sesuai ketetapan Kemenperin.

Penghargaan diterima Staf Direktur Operasi dan Produksi PKT Ahmad Mardiani, dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Kemenperin Jakarta, pada Selasa (30/11).

Baca Juga: Raih IPEA 2021, Kinerja Pupuk Kaltim Jadi Role Model Industri Tanah Air

Dijelaskan Ahmad Mardiani, PKT memiliki komitmen kuat dalam mengimplementasikan prinsip industri hijau secara signifikan dan berkesinambungan, yang mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air.

PKT juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 4R (Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery) pada proses produksi, dibarengi penggunaan energi baru terbarukan serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi. “Seluruh upaya tersebut dibuktikan melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 758.234,58 ton CO2 equivalent dari 31 program pada 2020,” kata Ahmad Mardiani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: