Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal Dudung Malah Bicara Masalah Agama, MUI pun Merespons...

Jenderal Dudung Malah Bicara Masalah Agama, MUI pun Merespons... Kredit Foto: Instagram/Dudung Abdurachman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah angkat bicara terkait pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman soal cara berdoa. Ikhsan menyebutkan bahwa secara prinsip KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tidak salah ketika eks Pangkostrad itu mengaku biasa berdoa dengan bahasa Indonesia.

Menurut dia, umat tidak perlu memaksakan diri berdoa dengan bahasa Arab. Terlebih lagi, jika umat tidak memahami bahasa tersebut.

Baca Juga: Jenderal Dudung Bilang Tuhan Bukan Orang Arab, Anwar Abbas Merespons, Bawa- bawa Teroris!

"Konsepnya dalam berdoa itu ialah yang kita pahami. Jadi, kita tidak perlu memaksakan berdoa dengan bahasa Arab," kata Ikhsan saat dihubungi, Jumat (3/12).

Direktur Indonesia Halal Watch (IHW) itu bahkan menuturkan bahwa umat bisa menggunakan bahasa selain Indonesia untuk berdoa. Misalnya, memakai bahasa Jawa atau Sunda. "Kalau tidak bisa bahasa Indonesia, ya, bahasa Jawa atau Sunda atau lain. Tidak ada masalah," ujar Wasekjen MUI Ikhsan.

Namun, kata dia, ucapan Jenderal Dudung menjadi masalah karena alumnus Akademi Militer (Akmil) 1988 itu berbicara di luar keahlian. Pasalnya, eks Gubernur Akmil itu lama berkecimpung di militer dan bukan sosok yang serius mendalami agama.

"Masalahnya, ya, tidak perlu KSAD itu berbicara yang bukan konteksnya. Beliau kapasitasnya bukan pendakwah, ya," tutur Ikhsan.

Sebelumnya, Jenderal Dudung mengaku biasa berdoa menggunakan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab. Dia menyampaikan hal itu ketika menjadi pembicara di dalam podcast Deddy Corbuzier yang disiarkan di YouTube, Selasa (30/11).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: