Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Tenang, Zurich Kasih Asuransi Vaksin Covid-19 Gratis buat Masyarakat

Bikin Tenang, Zurich Kasih Asuransi Vaksin Covid-19 Gratis buat Masyarakat Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk (Zurich) hadirkan asuransi vaksin COVID-19 gratis bagi masyarakat umum. Asuransi vaksin COVID-19 ini memberikan santunan atas efek samping dari vaksinasi COVID-19. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak ragu divaksin dan membantu pemerintah mencapai target vaksinasi 208,3 juta orang pada Januari 2022.

Saat ini, sekitar 130 juta masyarakat Indonesia telah menerima setidaknya dosis pertama vaksinasi COVID-19. Dari total tersebut, 39 juta diantaranya belum mendapatkan vaksin dosis kedua dan survei yang dilakukan oleh John Hopkins pada September 2021 lalu juga menyebutkan bahwa 34% orang Indonesia masih menolak divaksin COVID-19.

Riset yang sama menyebutkan 49% di antaranya beralasan cemas tentang efek samping dari vaksin dan asuransi vaksin COVID-19 dari Zurich ini diharapkan dapat turut menjawab kecemasan masyarakat tersebut. Baca Juga: Sah, Adira Insurance Ganti Baju jadi Zurich Asuransi Indonesia

Chief Technical Officer Zurich Asuransi Indonesia, Rismauli Silaban (Uli) mengatakan, lewat asuransi vaksin, pihaknya ingin mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk divaksin. "Pemerintah Indonesia telah bekerja keras dalam meningkatkan jumlah vaksinasi di semua lapisan masyarakat dan Zurich siap memberikan perlindungan dari risiko efek samping yang tidak diinginkan," ujarnya di Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Adapun asuransi gratis dari Zurich ini menawarkan dua jenis perlindungan. Pertama, santunan bagi peserta yang menjalani rawat inap yang disebabkan oleh efek samping vaksinasi. Kedua, santunan dari ketidakefektifan vaksinasi COVID-19 bagi peserta yang menjalani rawat inap yang disebabkan oleh infeksi virus COVID-19 setelah menerima dosis terakhir vaksin. 

Semua jenis vaksin COVID-19 yang telah disetujui Pemerintah Indonesia termasuk disini dan asuransi vaksin ini sangat mudah untuk diakses. Setelah mengetahui jadwal vaksin, masyarakat umum tinggal mendaftarkan diri di https://bit.ly/ZurichFreeAsuransiVaksin untuk mendapatkan asuransi vaksin COVID-19 secara gratis dari Zurich. Pengajuan klaim dapat dilakukan dalam kurun 10 hari kalender sejak keluar dari rumah sakit. Baca Juga: Kemarin Pfizer, Kini Moderna Siapkan Vaksin untuk Varian Omicron

“Inovasi kami dalam program ini sejalan dengan komitmen Zurich untuk terus menghadirkan produk perlindungan yang terbaik, lengkap dan unik untuk mendampingi masyarakat Indonesia dalam kesehariannya. Meski situasi pandemi COVID-19 sudah mereda, masih banyak masyarakat yang perlu divaksinasi. Jangan lengah dan mari tetap semangat untuk memerangi COVID-19,” tutup Uli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: