Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel Baswedan Cs Terima Tawaran ASN Polri: Demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Tentu...

Novel Baswedan Cs Terima Tawaran ASN Polri: Demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Tentu... Kredit Foto: Twitter/Novel Baswedan

Tata Khoiriyah, salah satu mantan pegawai KPK, menolak tawaran untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara, sebagaimana dia sampaikan melalui akun Twitter-nya, @tatakhoiriyah. 

"Setelah saya diskusikan dengan keluarga dan orang terdekat, tidak lupa minta petunjuk Allah, saya memutuskan untuk tidak mengambil tawaran tersebut. Saya dan 9 orang lainnya memilih jalan lain," tulis Tata dikutip awak media, Senin, 6 Desember 2021.

Tata menyadari, mendapat tawaran jadi ASN Polri merupakan kesempatan yang langka setelah ada rangkaian peristiwa tidak mengenakkan sebelumnya. Menurutnya, hal itu akan tercatat sebagai sebuah sejarah, bukan hanya bagi 57 orang, tapi juga dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sayang sekali saya berhalangan hadir langsung dalam sosialisasi hari ini di Mabes Polri karena sesuatu hal. Tapi saya tetap di-update materi sosialisasi yang disampaikan. Bahkan saya sempat titip pertanyaan," ujarnya.

Seusai sosialisasi, usai Tata, Mabes Polri juga langsung menghubunginya untuk memastikan tidak ada satu pun dari 57 yang tertinggal. Tata sangat mengapresiasi hal itu.

"Tawaran dari Kapolri terhadap 57 tentu berarti buat kami semua. Karena mematahkan secara langsung label merah akibat TWK KPK yang melanggar HAM dan maladministrasi. Semacam angin segar buat kami," kata Tata.

Baca Juga: Kembali ke Polri, Novel Baswedan Blak-blakan: Saya Katakan Pilihannya...

Tata lantas mengutip pepatah lama: 'Banyak jalan menuju Roma'. Ia menegaskan tujuan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute), masih sama. Hanya pada fase sekarang mereka memilih jalan yang berbeda.

IM57+ Institute adalah wadah yang dibentuk 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Tidak ada yang tahu seberapa terjal jalan kami masing-masing. Seberapa dahsyat badai yang mengadang. Tapi tujuan masih sama. Keyakinan masih sama," tulisnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: