Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut akhirnya membatalkan permintaan untuk KSAD Jenderal Dudung guna menyediakan pengawalan anggota TNI sebagai ajudan pribadi.
Permintaan itu jadi sorotan dan menuai banyak kritikan terhadap wakil rakyat termuda di DPR tersebut.
Baca Juga: Permintaan Berlebihan Hillary Brigitta Lasut, Ketua Fraksi Nasdem Minta KSAD Cuekin Aja
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, di ruang kerjanya, Madispenad , Senin (6/12/2021), mengkonfirmasi pembatalan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai Ajudan pribadi oleh anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut, S.H.,L.L.M., yang sempat viral di media massa.
Ditegaskan Kadispenad, Saudari Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor : 125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021 (surat terlampir), sekaligus meminta maaf kepada pihak TNI AD atas ketidaknyamanan ini.
Dan begini isi surat Hillary Lasut
Dengan Hormat,
Berkaitan dengan Surat Permohonan kami sebelumnya dengan Nomor Surat 121/S.E/DPR-RI/HBL/XI-2021 Perihal Permohonan Penugasan Anggota TNI AD sebagai Ajudan Pribadi.
Bersama dengan surat ini kami menarik kembali surat permohonan tersebut dan sekaligus menyatakan pembatalan atas permohonan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi.
Mengenai pemberitaan yang ramai di media massa maupun media sosial terkait permohonan tersebut, kami memohon maaf dan semoga hal tersebut tidak menjadi hal yang dapat mengganggu kerjasama yang baik selama ini antara TNI AD dan Komisi I DPR-RI khususnya dengan Kelompok Fraksi Partai NasDem.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih."
Di akhir surat, Hillary turut membubuhkan tanda tangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: